Aceh Tenggara_Harian-RI.com - Dugaan pungli dalam proses rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Tenggara kian hari kian menggurita. Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya bertindak mengusut dugaan pungli tersebut yang dilakukan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (PPSS) selaku Penanggung Jawab Aliansi PPSS, Jufri R, kepada wartawan, Kamis (26/1/2023) saat melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara.
Mereka mengungkapkan, sangat kecewa terhadap kinerja APH di daerah itu, seolah tertidur tidak ada terdengar upaya maupun kinerja aparat penegak hukum mencegah dan menindaklanjuti keluhan masyarakat atas dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Tenggara.
"Persoalan ini telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat, bahkan telah hangat dan viral diperbincangkan warganet di media sosial. Namun, sangat kita sayangkan aparat penegak hukum seolah tutup mata terhadap persoalan ini," ucapnya.
Jufri R menambahkan, pihaknya masih menaruh harapan besar kepada Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah, SH. MH dan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, SIK. MH mampu bekerja profesional serta mengungkap, dan menuntaskan dugaan kasus pungli PPK dan PPS di Aceh Tenggara.
Dimana, sesuai informasi yang beredar untuk menjadi anggota PPK dibandrol Rp20-30 juta dan untuk menjadi anggota PPS Rp3-5 juta, ujarnya.
Untuk itu, mereka sangat berharap kepada Kejari Aceh Tenggara, Polres dan tim Saber Pungli agar segera membentuk tim pencari fakta terkait dugaan tindak pidana pungli rekrutmen PPK dan PPS di KIP Aceh Tenggara.
Kemudian, dalam orasinya mereka juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memanggil dan menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KIP Aceh Tenggara.
"Apabila APH dan pihak terkait tetap diam terhadap persoalan ini. Kita berjanji akan turun ke jalan kembali untuk melakukan aksi besar-besaran. Sebab, kuat dugaan telah terjadi persekongkolan jahat antara Komisioner KIP Aceh Tenggara dan APH," tegas Jufri R. (HR-RI_Samsir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar