Harian RI.com
Rikit Gaib_Harian-RI.com
tanggal 25 Januari 2023, ketua PPK kecamatan Rikit Gaib beserta anggota nya mengunjunginya Mapolsek Rikit Gaib Kec Rikit Gaib Kab Gayo Lues Untuk Bersilaturahmi dan Melaksanakan Koordinasi dengan Kapolsek Rikit Gaib agar terciptanya sinergitas dan Harkamtibmas menjelang pelaksanaan pemilihan umum nantinya di Kec Rikit Gaib Kab Gayo lues
Adapun nama yang ikut Hadir dalam kegiatan tersebut sbb
Kapolsek Rikit Gaib Iptu Masjidul Haq
Ketua PPK : Jamaluddin.
Anggota PPK : Ismail jega, Amri Juarsyah Putra, Ali syahbuddin, Sariani
Kegiatan Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, kerjasama dan koordinasi kepada Kapolsek Rikit Gaib agar Pemilihan umum nanti nya dapat berjalan dengan aman baik dan lancar
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Masjidul hak menerangkan bahwa Pembentukan PPK ini berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 para Anggota PPK bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas sesuai Fakta Integritas. Sebagai Penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Gayo Lues
Kapolsek Rikit Gaib IPTU Masjidul hak menerangkan bahwa dalam Kunjungan dan silaturahmi tersebut, petugas PPK Kecamatan Rikit Gaib meminta kepada pihak kepolisian khususnya polsek Blangkejeren untuk dapat mendukung dan mendampingi setiap kegiatan PPK dalam tahapan Pemilukada nantinya
Kapolsek juga menambahkan bahwa Tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dimulai, Salah satu yang menjadi pertanda dimulainya pesta demokrasi ini adalah dibukanya pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Komisi pemilihan umum (KPU) bahkan telah membuka pendaftaran PPK Pemilu 2024 pada tanggal 20 hingga 29 November 2022.
Pengertian PPK dan susunannya
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, panitia pemilihan kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan
Panitia ini dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lama dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu
Masa kerja PPS ini akan diperpanjang apabila terjadi pemungutan atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan ataupun Pemilu lanjutan.
Secara struktural, PPK terdiri dari lima orang yang meliputi satu orang ketua merangkap anggota dan empat anggota
Para anggota PPK ini berasal dari masyarakat yang telah lolos seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tugas PPK dalam Pemilu
Terdapat sejumlah tugas anggota PPK dalam Pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.
Mengacu pada peraturan tersebut, dalam penyelenggaraan Pemilu, PPK bertugas
Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU
Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten/kota
Melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di Tempat pemungutan suara (TPS) dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Adapun tugas-tugas PPK dalam Pemilu tersebut dilaksanakan dengan
Menerima daftar pemilih tambahan dari panitia pemungutan suara (PPS) dan menyampaikan daftar pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota
Menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah
Menyampaikan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara dari PPS kepada KPU kabupaten/kota
Membuat berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara
Menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada saksi peserta Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan, dan KPU kabupaten/kota; dan
Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU kabupaten/kota paling lama dua bulan setelah pemungutan suara
Kapolsek Pining IPDA Surya yusbar juga menambahkan, Dengan terlantik dan dilakukannya pengambilan sumpah janji anggota PPS di lingkup Kecamatan Pining ini, diharapkan mampu mensukseskan Pemilihan di tahun 2024 dan menciptakan situasi yang kondusif, lancar dan aman. sebutnya
Rilis Kasihumas Polres Harian RI .com Johari argum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar