Subulussalam_Harian-RI.com
Dua pekan terakhir Kota Subulussalam dihebohkan dengan beredarnya kabar tidak sedap dari Oknum Kepala Desa yang melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksakan di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu.
Kabar buruk yang mengaitkan Kepala Desa dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, menjadi 'buah bibir' yang sering diperbincangkan di warung warung Kopi dan Beranda Akun Media Sosial di Wilayah tersebut.
Faisal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota Subulussalam menampik hal tersebut. Ia menyebutkan, Ikhwal dugaan atas penangkapan Oknum Kepala Desa saat melakukan Bimtek tersebut tidak benar adanya.
"Sepengetahuan saya tidak ada kejadian tersebut" jelasnya. Kamis (19/1/2023)
Menelusuri lebih dalam, tentang kebenaran informasi yang tersebar. Penulis mencoba menghubungi Julpan Kepala Desa Sikalondang yang turut mengikuti Agenda Kunjungan Kerja yang di Laksanakan di akhir Desember 2022 lalu.
Kegaduhan yang disebabkan oleh informasi yang belum tentu kebenarannya itu, telah menciderai salah satu lembaga penegak hukum. Pasalnya, sebut Julpan. Jika informasi tentang permasalahan oknum Kepala Desa yang dituding tersandung masalah hukum, tentunya oknum tersebut akan di Proses secara hukum.
"Kepala desa yang mengikuti kunker Alhamdulillah semuanya kembali ke subulussalam, pastinya jika mereka tersandung masalah hukum mereka akan diproses di lokasi mereka tertangkap" terangnya.
Lebih lanjut Julpan mengungkapkan, informasi tentang adanya Kepala Desa yang di duga terjerat masalah penyalahgunaan narkotika itu juga tidak benar adanya.
"Jika benar dikaitkan dengan dugaan narkoba, Saya rasa polri akan memproses siapa saja yang menyalahgunakan ya. Tidak mungkin dilepaslah" tutupnya. Julpan (HRI_M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar