Batam_Harian-RI.com | Saling serang dan saling adu argumen ibara dua kandidat calon presiden yang masing masing memiliki ide yang cemerlang, visi misi yang jelas, tetapi tidak berpihak pada rakyat hanya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Mungkin kalimat inilah yang tepat ditujukan kepada kedua orang ini antara owner dan direktur utama.
Pemilik perusahaan menyalahkan direktur utama dan direktur utama menyalahkan owner tentang uang jamaah yang disetor ke rekening Naila tetapi setelah itu keduanya sama sama mengaku tak mengambil dari rekening yang jumlahnya sampai milyaran rupiah.
Mahfud Abdullah alias Abi Al Magdisi beberapa waktu lalu membuat surat yang ditujukan kepada seluruh
Kepala Cabang, Agen Perwakilan dan Marketing
di seluruh Indonesia.
Abi menjelaskan bahwa Abi beli Travel Naila Syafaah pada 22 Agustus 2019 dari seseorang yang bernama Maulana Mansur beralamat di Ciputat Tangerang Selatan Banten.
Dilanjutkannya dalam tulisan surat tersebut bahwa dengan kemampuan yang ada, dibantu rekan-rekan dan tentunya atas ridho Allah SWT Naila berkembang pesat.
Dengan niat tulus dan misi da'wah serta melihat sudah ada perkembangan yang signifikan, maka pada 12 Nopember 2020 semua Saham PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri Abi dan keluarga sepakat memberikan kepada,1. Hermansyah Syafiuddin sebanyak 380 lembar, 2. Dani Hendarto 380 lembar, dan yang ke 3, Miftah Ulumuddin 19 lembar. Dengan demikian bahwa semua saham Naila Syafaah 950 lembar sesuai RUPS dengan Notaris Widodo Budidarmo, SH, M.Kn adalah sah dengan struktur Direktur Utama, Hermansyah Syafiuddin, Wakil Direktur, Dani Hendarto, Komisaris*
Miftah Ulumuddin.
Setelah saham tersebut diberikan seluruhnya, maka tugas Abi hanyalah membantu membesarkan Naila Syafaah ke seluruh pelosok tanah air hingga memiliki 322 Cabang, 6.000 Agen Perwakilan dan lebih dari 7.000 marketing dengan izin resmi terbanyak.
Setelah Naila Syafaah berkembang dan diminati banyak umat peminat Umroh & Haji, semua pengelolaannya dilakukan oleh Direksi dan Manajemen yang di pimpin Hermansyah Syafiuddin selaku Direktur Utama.
Dan telah menjadi kesepakatan direksi dan manajemen bahwa semua transaksi keuangan Naila Syafaah hanya menggunakan 4 rekening resmi yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI. Jadi semua titipan uang jamaah masuk ke rekening tersebut bukan rekening pribadi. Pemasukan dan Pengelolaan uang tersebut dilakukan oleh staf bagian keuangan atas atensi lisan Direktur Utama, termasuk pembelian tiket pesawat ke maskapai melalui koordinator Tiket (H.Ferry Refanus dan Ikhsan Nurjaman) itupun atas penunjukan Dirut yang juga rekan dan tetangga Dirut.
Atas hal yang terjadi saat ini, Abi sangat kecewa, karena membangun dan mengembangkan Naila Syafaah tidak mudah. Tidak sedikit waktu dan biaya yang sudah Abi keluarkan untuk biaya operasional saat corona untuk sosialisasi dan roadshow mengembangkan usaha Naila Syafaah keseluruhan Indonesia, apalagi saat itu belum ada satu rupiahpun dana yang masuk (Murni uang pribadi yang memang sudah Abi siapkan untuk kemajuan Naila Syafaah)
Selaku orang yang dirugikan, Abi mohon kepada Direktur Utama untuk segera dapat diselesaikan secara baik baik pada semua Cabang, Agen Perwakilan dan Marketing.
Abi dan keluarga sudah dengan tulus menyerahkan Saham cuma-cuma, namun kini yang terjadi seperti ini
Abi juga menyerukan Kepada semua cabang, agen dan marketing, dihimbau untuk berbaik sangka, bantu Direktur Utama pak Hermansyah Syafiuddin agar kemelut pemberangkatan jamaah segera teratasi dengan baik sesuai komitmen bersama. *Karena titik awal permasalahan tertundanya 174 jamaah asal Kalsel dan Kaltim ini terjadi dari tiket pesawat Saudia (ternyata Fiktif) yg dibeli dari rekan dan tetangganya pak Direktur Utama yaitu H. Ferry Refanus dan Ikhsan Nurjaman yang hingga saat ini belum di serahkan, pedahal pembayaran dari Naila Syafaah sudah lunas.
Abi selaku Founder dan pemberi Saham berharap agar permasalahan ini segera teratasi, agar kita, Cabang, Agen Perwakilan, Marketing dapat melakukan Syiar Baitullah dg aman dan nyaman penuh semangat dan kesungguhan melayani Dhuyufurrohman sepenuh hati tanpa beban.
Ibarat gayung bersambut Hermansyah langsung membalas surat tersebut lalu ditujukan langsung kepada Abi Hafidz
dan juga ditujukan kepada seluruh Perwakilan Kepala Cabang, Agen Perwakilan & Karwayan PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri
Seluruh calon Jamaah PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri
Dalam isi surat itu mengatakan menindaklanjuti pesan dari Abi Hafidz selaku Owner PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri yang beredar saat ini, saya Hermansyah secara pribadi akan meluruskan hal-hal yang sebenarnya.
Pada tahun 2019 merupakan perkenalan pertama kali saya dengan Abi, tidak ada sedikitpun kecurigaan saya terhadap bisnis ini. Sebagai seorang muslim niat saya hanya ingin membantu memfasilitasi orang-orang yang ingin menjalankan ibadah untuk melengkapi salah satu rukun islam yaitu ibadah haji / umrah. Seiring dengan berjalannya waktu, pada tahun 2020 bahwa benar saya ditunjuk sebagai Direktur Utama dan dilimpahkan “saham” oleh Abi. Bisa ditanyakan kepada notaris yang bersangkutan bagaimana cepatnya proses perubahan akta tersebut tanpa diberikan kesempatan berfikir, saya hanya disuruh datang menghadap notaris dan menandatangani akta tersebut.
Sebagaimana yang disebutkan juga bahwa tugas Direktur Utama adalah mengelola seluruhnya baik kegiatan Operasional maupun Keuangan. Namun yang perlu diketahui bahwa, pada kenyataan dan kondisi di lapangan yang sebenarnya selama ini semua keputusan yang saya ambil berdasarkan atas apa yang diperintahkan Abi, baik itu pengaturan jadwal keberangkatan jamaah, pembelian tiket, dan sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan operasional.
Untuk transaksi Keuangan Naila, yang saya tahu memang ada 4 rekening bank resmi yang terdaftar atas nama Perusahaan yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BSI. Namun sebagai seorang yang dikatakan sebagai Direktur Utama, saya tidak diberikan laporan Keuangan atas dana yang telah masuk dan keluar dari rekening perusahaan tersebut. Yang perlu diketahui bahwa seluruh rekening tersebut tidak bisa saya Akses karena seluruh rekening tersebut masih mendaftarkan Akta Perusahaan yang lama dimana tertulis bahwa Ibu Halizah Amin alias Bunda yang menjabat sebagai Direkturnya. Dengan kata lain ibu Halizah Amin yang selama ini mempunyai kuasa atas Keuangan Perusahaan.
Apabila owner mengklaim bahwa dirinya dirugikan, saya rasa di sini orang yang paling rugikan adalah saya sendiri, niat baik saya telah dimanfaatkan, dicemarkan nama baik saya dan keluarga saya, di fitnah atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Apabila saya dibilang tidak bertanggung jawab atas Naila, kemana para Direksi lain dan Owner pada saat saya menghadapi para calon jamaah. Jika memang Owner dan Direksi lain mempunyai iktikad baik, mari kita duduk sama-sama dengan para jamaah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.
Perlu diketahui bahwa permasalahan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Silahkan para jamaah tanyakan kepada pihak kepolisian untuk tau lebih lanjut. Saya berharap dapat bergandengan tangan dengan para jamaah dalam mengawal permasalahan ini untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
Selama proses penyelidikan berjalan, saya menghimbau sekali lagi kepada para calon jamaah, segala surat apapun bentuknya yang mengatasnamakan diri saya, saya pastikan itu tidak benar. Salam,
Hermansyah demikian isi balasan surat tersebut.
Setelah kedua orang tersebut berseteru saling mengklaim dirinya paling benar maka timbul pertanyaan dari semua jamaah yang menyetor baik DP maupun secara lunas, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab.
Belum lagi kemelut itu berakhir semakin hari para CK, marketing, dan AP berharap agar secepatnya dikembalikan uang jamaah atau kita tempuh dengan jalan hukum biar jelas dimana pokok permasalahannya terang Syaiful pimpinan cabang Naila di kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau.
Di tempat terpisah Renzi salah satu perwakilan dari Banjarmasin mengatakan bahwa sudah beberapa kali wan prestasi dilakukan PT Naila Syaah terhadap Jamaah
Diketahui bahwa ada 176 calon peserta umrah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telantar di Jakarta, Senin (3/10/2022).
"Pertama, awalnya dari hasil pengawasan di bandara pada tanggal 18 September 2022 ada jamaah gagal berangkat. Kemudian kami panggil dirut travelnya, kita minta klarifikasi dan pertanggungjawaban," ujar pejabat yang akrab disapa Nafit ini saat dihubungi MNC Portall Selasa (4/10/2022).
Jamaah -jamaah yang gagal berangkat pada tanggal 18 September hingga, Ahad, 2 Oktober 2022. meminta kepada dirut travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk memberangkatkan seluruh jamaah yang gagal berangkat dan sudah terdaftar.
"Namun hingga kini jamaah juga tidak diberangkatkan dan uang juga tidak dikembalikan”
Ahmad Satibi salah atu perwakilan Naila Safaah dari garut jawabarat telah melaporkan kasus ini sejak 7 oktober 2022 , no LP /B/13134/X/2022 penipuan dan penggelapan , masih belum ada kelanjutan perkaranya
Walaupun pihak kemenag telah memberikan surat peringatan terhadap travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Surat peringatan itu berisi tentang larangan kepada travel Naila untuk membuka pendaftaran jamaah umrah baru baik di kantor pusat maupun di kantor cabang, namun hal ini tidak diindahkan PT Naila tetap melakukan pendaftaran jamaah dengan nama PT Naila Reformasi dengan Dirutnya yang baru H Budi Hartono SE (NT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar