Lhokseumawe_Harian-RI.com
Masyarakat meminta edukasi tentang prosedur penyelesaian sengketa lahan kepada Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Wahyudi, S.Sos pada kegiatan Jumat Curhat di Gampong Seumirah, Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (20/1/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara mengatakan, Jumat Curhat ini berlangsung di sebuah warung kopi (warkop) yang dihadiri sejumlah personel Subsektor Nisam Antara dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Wahyudi menyampaikan tata cara penanganan 18 perkara tergolong ringan yang dapat diselesaikan di tingkat gampong, sesuai dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat istiadat.
Ipda Wahyudi juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah hadir pada kegiatan Jumat Curhat tersebut serta menyampaikan semua keluhan kepada Kepolisian.
"Saya mengharapkan, jika timbul masalah dapat diselesaikan secara musyawarah di tingkat gampong. Kemudian, masyarakat mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif," pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar