Pantai Labu_Harian-RI.com
Proyek Pembangunan Gedung serbaguna di desa Pantai labu pekan kecamatan Pantai labu kabupaten Deliserdang Tanpa Plank untuk menutupi Informasi Masyarakat , Diduga Proyek Siluman dan expayert yaitu anggaran Tahun 2022 di kerjakan di Tahun 2023 ,
Proyek siluman dan expayert tak bertuan tepat nya di dusun tiga desa Pantai labu pekan diduga pekerjaan proyek melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara.
Pantauan di lapangan kamis 26/1-2023, Pekerjaan gedung serbaguna yang baru aja di bangun Januari 2023 sedangkan itu dari info yang di dapat anggaran dana(DD) tahun 2022, dan terlihat masih hanya pondasi saja yang terpasang sehingga bangunan patut dipertanyakan.
Salah satu pekerja berinisial A pada saat di konfirmasi mengenai bangunan apa dan sudah berapa hari di kerjakan, lantas A menjawab kalau ini bangunan gedung serbaguna dan baru dua minggu di kerjakan ini bangunan sudah lama di rencana kan tapi terhalang oleh rumah rumah warga karena yang akan di bangun ada beberapa rumah warga yang harus di bongkar ini lah yang jadi masalah"" Imbuhnya,
Salah satu warga yang tinggal di tanah tersebut yang enggan jati dirinya di sebut menyampaikan, kami di sini udah lama bu, rasanya sedih sekali kami harus pindah dan membongkar rumah kami ini sedangkan kami gak punya tempat tinggal dan gak punya tanah jadi kami harus tinggal di mana sedangkan kami pun gak punya uang. Kami sangat kecewa tiba tiba harus pindah dan bongkar rumah seharusnya jauh jauh hari kami di beri tau gak harus dadakan seperti ini, imbuhnya
Lalu awak media ke kantor desa pantai labu pekan untuk confirmasi pihak desa mengenai bangunan itu, lalu di terima langsung oleh sekertaris desa pada Kamis ( 26/1/2023 ),dan sekretaris desa mengatakan ""di karna kan saya masih baru dan tidak tau untuk menjawab bangunan dan berapa anggarannya Pak, lalu di jawab oleh kasi pemerintahan desa inisial F dengan enteng dia menjawab itu bangunan gedung serba guna dan memakai dana (DD) tahun 2022, lantas awak media bertanya berapa anggarannya dan apakah itu tidak melanggar aturan, kalau anggarannya saya tidak tau tanya saja sama kepala desa kalau melanggar aturan itu kan sudah lama di rencana dan harus di kerjakan tegasnya, kepala desa pantai labu pekan sampe berita ini di tayangkan di telepon gak di angkat dan hp pun lalu di nonaktifkan terkesan kepala desa S alergi dengan wartawan kalau ada wartawan yang nelfon langsung hp di nonaktifkan, di duga kepala desa pantai labu pekan tidak mengetahui peraturan bahwa kegiatan tahun 2022 baru di kerjakan januari tahun 2023 kenapa tidak di silfakan,Seharusnya Anggaran Dana Desa
Tahun 2022 tidak boleh direalisasikan di Tahun 2023 atau dengan kata lain di Silfakan.
Di tempat terpisah awak media berusaha mengconfirmasi kasih PMD kecamatan melalui telepon seluler dan whatsApp (26/1/2023 ) mengenai pembangunan gedung serbaguna yang sudah menyalahi aturan tapi tidak di angkat dan di balas maka dapat lah di duga kasih PMD kecamatan terkesan tutup mata, di minta kepada inspektorat Deli Serdang dan kejaksaan deli serdang untuk meninjau kegiatan pembangunan di desa Pantai labu pekan,Dan memeriksa semua Pekerjaan Insfraktur di desa tersebut,karena banyak Dugaan Dana Desa tersebut di duga banyak di Mark Up Kepala Desa Pantai Labu Pekan.
"Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaranya
"Masyarakat harus banyak dan mengerti serta memahamiundang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ), semua elemen masyarakat berhak tahu karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, dan kembali untuk rakyat Wartawan Media ini akan terus menelusuri Penggunaan Dana Desa Di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang karena ada dugaan Anggaran Dana Desa di Desa tersebut di duga banyak di Mark Up Kepala Desa.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar