Banda Aceh_Harian-RI.com
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menerima kunjungan kerja tim dari Itwasum Polri untuk assessment risiko penyelenggaraan kompetisi olahraga, Kamis, 5 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, assessment tersebut meliputi penilaian suatu risiko pada suatu kompetisi olahraga dengan cara membandingkan kriteria risiko yang telah ditetapkan.
Sistem penilaian risiko tersebut, kata Joko, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 10 tahun 2022 yang bertujuan untuk menghadirkan rasa aman di lingkungan kompetisi olahraga itu berlangsung.
"Tujuan assessment adalah untuk menciptakan sistem agar pelaksanaan pertandingan olahraga berjalan aman, tertib, serta nyaman," kata Joko dalam rilisnya, Kamis, 5 Januari 2023.
Adapun sistem penilaian risiko terhadap manajemen pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga yang akan digelar yaitu kelayakan dan kelengkapan stadion, kesehatan, data kegiatan kompetisi, serta supporter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar