Meulaboh_Harian-RI.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat melantik dan melakukan pengambilan sumpah ulang, terhadap 15 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari sejumlah kecamatan di daerah tersebut setelah pada pekan lalu gagal mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah karena berhalangan hadir.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Teuku Novian Nukman didampingi sejumlah komisioner, melakukan pelantikan dan memimpin sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya gagal mengikuti pelantikan karena sakit dan berhalangan hadir, yang dipusatkan di Aula KIP Aceh Barat di Meulaboh, Senin (30/1/2023) siang.
“Hari ini seharusnya ada 17 PPS yang dilantik, namun dua orang PSS masih berhalangan sehingga mereka masih belum bisa dilantik karena masih sakit,” kata Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman di Meulaboh, Senin.
Ada pun ke-15 anggota PPS yang dilantik ulang tersebut masing-masing Nur Aida, PPS Desa Pasi Jambu dan Wartini warga Desa Pasi Kumbang, Kecamatan Kaway XVI. Wulan Maudiana dan Fahmi selaku PPS di Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Muhammad Al Yunisal PPS Gampong Baro, Kecamatan Panton Reue.
Kemudian di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, PPS yang dilantik tersebut masing-masiing Erliana dari Desa Cot Situah, Azhar Us selaku PPS Drien Mangko, Armiyawati dan Atisah PPS Desa Jaawi, Cut Ratna Dewi PPS Desa Pasi Birah, Ria Maulita PPS Desa Teumarom.
Untuk Kecamatan Woyla Timur, PPS yang dilantik terdiri dari Elidar PPS Alue Bilie, Muhammad Nasrol PPS Desa Alue Empeuk, Afuwad Hasan PPS Desa Buket Meugajah, serta Eka Susanti dari PPS Desa Pasi Ara WT.
Sedagkan dua PPS lainnya yang masih gagal dilantik karena alasan kesehatan karena sakit parah masing-masing Husnita selaku PPS Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, dan Murkaidah PPS Desa Blang Luah LM, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat.
Terhadap kedua anggota PPS yang masih gagal dilantik tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat pleno lanjutan, apakah nantinya tetao dilantik atau ada keputusan lainnya.
Teuku Novian Nukman menjelaskan pelantikan ke-15 anggota PPS tersebut dilakukan karena saat pelantikan pada pekan lalu, semua anggota PPS tersebut berhalangan hadir karena dalam kondisi sakit, serta harus mengikuti wisuda, serta berbagai alasan lainnya.dikutip dari Antaranws.Com.
Teuku Novian Nukman juga berpesan agar seluruh anggota PPS yang dilantik tersebut, agar dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait Pemilu.
Ia juga mengharapkan agar PPS yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing, guna menyukseskan berbagai tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan hingga tuntasnya pelaksanaan pesta demokrasi nantinya (HR-RI_Rafli).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar