Batam_aHarian-RI.com | Bertempat di BCK Coffe Top 100 Tembesi Batuaji, Joni Fitrianto, Ketua OKK LSM DPW Icon RI kota Batam dengan nada tegas dan berapi api kepada awak media bahwa Ancaman pidana yang tertera di papan berlogo terdiri dari 6 istansi Kepemerintahan Daerah tak lagi jadi ancaman buat para mafia lahan di kota Batam.
Hebatnya para mafia kavling. Sudah jelas tertera kawasan Hutan lindung.namun mafia tetap melakukan kavling untuk di komersil kan.jika kita melihat lambang instansi yang ada di papan pengumuman.menjadi sebuah pertanyaan. Begitu " HEBAT nya " para mafia kavling hingga papan pengumuman tak lagi berharga di mata para mafia kavling.hingga logo-logo instansi terkait yang ada di papan pengumuman tak lagi mereka hargai.
Semoga tidak menjadi azaz manfaat dengan adanya logo tersebut untuk kepentingan mafia kavling.secara langsung ataupun tidak langsung para mafia kavling telah mencemarkan instansi yang ada di papan pengumuman tersebut. Dan menjadi sebuah alasan untuk meyakinkan konsumen meraup rupiah. lalu siapa yang akan bertanggung jawab...?
jika terjadi penggusuran oleh instansi terkait.yang menjadi pertanyaan apakah instansi yang ada di papan pengumuman tersebut tidak tahu? Ataukah para mafia kavling tidak menghargai instansi-instansi yang ada di papan pengumuman tersebut.
Kasihan warga masyarakat yang telah membeli dan membangun di lahan tersebut.mereka.mengumpulkan sedikit demi sedikit rupiah untuk di tabung agar bisa hidup tenang demi anak cucu mereka tapi di bohongi oleh mafia lahan./kavling. Atau jika ada oknum yang #Bermain tentu oknum tersebut tak punya rasa sedikit pun rasa kemanusiaan." kata salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. " Adapun kavling yang dimaksud adalah penempatan kavling siap bangun yang berlokasi di kavling Messhol 1 Kabil Kecamatan Nongsa kota Batam.
Ibarat ungkapan orang tua dahulu.manusia itu di ciptakan dari tanah.maka.bisa di pastikan oknum tersebut di ciptakan dari tanah sengketa kata salah satu warga ketika di temui awak media.
(Nur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar