Binjai_Harian-RI.com
Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra agar segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia dan khususnya di Provinsi Sumatera harus ditutup operasionalnya, karena penyakit masyarakat (Pekat) tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Seperti halnya konsorium perjudian marak kembali di kota Rambutan Binjai tepatnya di Sky Garden yang diduga dikelola oleh inisial (ST). ada pun judi yg dikelola jenis kopyok, dadu cina, bakarat, sangkuang dan lain sebagainya.
Menurut warga setempat yang enggan namanya disebutkan bahwa, para pemain judi berdatangan dari daerah Medan dan luar kota dan sekitarnya mulai dari jam 10.00 wib pagi.
Menurut Warga tersebut, Dalam permainan di lokasi judi tersebut pun dibuat peraturan bagi yang membawa handphone kamera dan sejenisnya harus disimpan dengan kondisi terbungkus karena arena perjudian dibuka mulai jam 12.00 sampai tutup hingga tengah malam.
Dengan masih beroperasinya bentuk perjudian tersebut jelas menggangkangi aturan Pemerintah dan melawan perintah Kapolri tentang judi sehingga perjudian di Kota binjai ini harus dibersihkan dan jangan sampai beroperasi lagi, ucapnya.
"Kita berharap kepada aparat penegak
hukum agar tegas dengan pelaku usaha perjudian tersebut dengan menutup semua berbagai bentuk perjudian di Kota Binjai, agar Kota Binjai ini yang juga dikenal dengan kota religiusnya dapat terhindar dari berbagai bencana dari Allah SWT, ucapnya. Kita tidak ingin demi keuntungan yang tak seberapa Kota Binjai ini mendapat bencana dari yang maha kuasa, tegasnya.
Dalam waktu dekat juga kalau berbagai bentuk perjudian itu tak dapat diberantas oleh aparat penegak hukum, kami masyarakat serta para ulama akan melakukan aksi damai di Mapolres Binjai dan Kantor Walikota Binjai serta di Markas besar Poldasu, pungkasnya.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar