Gayo Lues_Harian RI.com
Polsek Pining gelar kegiatan penertiban pedagang pasar pekan di pasar yang berjualan di atas badan jalan lintas Gayo Lues Pining dan Lokop Serba jadi yang mengganggu lalu lintas bagi pengguna kenderaan baik Roda empat maupun roda dua.
Penertiban Aktifitas Pasar tersebut di pimpinan langsung Kapolsek Pining atas nama Kapolres Gayo Lues. Dan di ikuti oleh Kanit Intelkam Polsek Pining yaitu AIPDA. Swandi beserta Kasium Polsek Pining dan Anggota.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pining IPDA. Surya Yusbar menyebutkan, kegiatan ini menitik beratkan pada penertiban pasar, dimana ditemukan ada Para pedagang melakukan transaksi jual beli ditempat yang bukan peruntukannya seperti dibahu jalan atau di trotoar.
Berdasarkan peninjauan Anggota Polsek Pining dilapangan disitu jelas - jelas sudah melanggar aturan peraturan Daerah, maka dari itu dilakukan penataan kembali para pedagang yang mengganggu ketertiban sehingga dilakukan kebijakan dengan relokasi dengan memindahkan dagangan ke area pasar yang sesuai dengan peruntukkannya atau bergeser ke dalam area pasar.
" Saya berharap dan tegaska, mudah - mudahan dengan adanya penertiban ini para pedagang bisa mentaati peraturan yang sudah kita Sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan dipinggir jalan dan juga jika masih melanggar, maka kita tidak segan - segan menindak tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku," Pungkas Surya dengan tegas.
(Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar