Simeulue_Harian-RI.com
Polres Simeulue bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Joglo Polres Simeulue, Kamis (26/1/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Simeulue diwakili Oleh Asisten Asisten III Administrasi Umum Syafrinudin, SH, MH, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H, M.H., Dandim 0115/Sml diwakili oleh Pasi Intel Kodim 0115/Sml Letda Inf Salman Bakti, Danlanal Simeulue di wakili oleh Pjs. Pasops Lanal Simeulue Kapten Laut (P) Supriyanto, Waka Polres Simeulue Kompol Azhari, Kabag Ops Polres Simeulue Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H, Kalak Bpbd Kab. Simeulue Bpk. Ade Orsa Kesama, Kasat Pol PP Kab. Simeulue diwakili oleh Kasie Trantib Syafril Alam S.H, Para PJU Polres Simeulue, Para Kapolsek Jajaran Polres Simeulue dan Para Camat Kab. Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa diadakannya rapat koordinasi, untuk menyinergikan gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simeulue.
Ada 2 Faktor dapat terjadinya Karhutla, yaitu faktor alam dan faktor manusia, untuk itu mari kita lakukan Apel Gelar Kesiapan Personel dan peralatan di jajaran lakukan juga pengecekan kesiapan personel dan peralatan di perusahaan dan perkebunan dan lakukan Latihan dan simulasi Pemadam api kepada personel Polri dan Karyawan Perusahaan Perkebunan, ujar Kapolres.
Selain itu Kapokres juga berharap dengan di selenggarakannya rapat lintas sektoral ini akan tercipta koordinasi, komunikasi yang baik untuk mengantisipasi Karhutla agar tidak terjadi di wilayah kita.
Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Simeulue KOMPOL Arifin Tampubolon menyampaiakan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang disebut Dalkarhutla meliputi usaha/kegiatan/tindakan pengorganisasian, pengelolaan sumber daya manusia dan
sarana dan prasarana serta operasional pencegahan pemadaman, penanganan
pasca kebakaran, dukungan evaluasi dan penyelamatan dan dukungan manajemen
pengendalian Karhutla.
Untuk Kabupaten Simeulue daerah rawan Kebakaran adalah Kec.Simeulue Barat, Kec. Teluk Dalam, Kec. Alafan dan kec. Teupah Selatan.
Kabid Pencegahan kebakaran Kabupaten Simeulue menyampaikan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) adalah Suatu Peristiwa terbakarnya hutan atau lahan baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Humas Polres Simeulue.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar