Polsek Bandar ringkus seorang warga Sumatra Utara diduga melakukan penggelapan sepeda motor
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polsek Bandar ringkus seorang warga Sumatra Utara diduga melakukan penggelapan sepeda motor

    Dimas ( Redaksi )
    17 Januari 2023, 1/17/2023 11:47:00 AM WIB Last Updated 2023-01-17T04:47:17Z

    Redelong_Harian-RI.com - Unit Reskrim Polsek Bandar, Polres Bener Meriah bekerja sama dengan satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, dengan nomor Polisi BL 3044 YO,  yang terjadi di Kampung Makmur Sentosa Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, pada tanggal 11 Januari 2023 lalu.

    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H, M.H mengatakan, pada hari Jum'at tanggal 13 Januari 2023 sekira pukul 16.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan deteksi keberadaan pelaku penipuan dan penggelapan sesuai dengan LP-B/01/I/SPKT/2023/POLSEK BANDAR/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 11 Januari 2023.

    "Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, kemudian Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk meminta mengamankan pelaku DOH (20), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara" kata Jufrizal

    Lebih lanjut AKP Jufrizal menjelaskan, Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 04.20 WIb, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan Pelaku, setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Bener Meriah langsung bergerak menuju Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap pelaku.

    Dan Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bandar tiba di Polsek Bandar bersama dengan pelaku.

    Untuk Barang Bukti berupa satu unit sepmor merk honda scoopy, nomor Polisi BL 3044 YO, Tahun 2021, Warna Putih masih dalam penyelidikan karena Pelaku telah menjual sepmor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi di Media Sosial Facebook. 

    "Ituk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market" ungkap Jufrizal. (HR-RI_redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Bandar ringkus seorang warga Sumatra Utara diduga melakukan penggelapan sepeda motor

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer