Aceh Utara_Harian-RI.com | Kontrak proyek pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di Landing Jalan Medan-Banda Aceh. Sudah berakhir 30 Desember 2022.
Namun, proyek yang bersumber dari anggaran APBK Kabupaten Aceh Utara tersebut tak kunjung selesai. Dimana para pekerja masih mengerjakan sejumlah kegiatan untuk gedung kantor tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Ri.Com. Rabu (4/1/2023), proyek dengan anggaran mencapai Rp 9.2 miliar tersebut dikerjakan oleh PT RAKY AROS ANATA. Dengan Alamat. Jalan. Darussalam. Gang Patriot. No.25. kelurahan Kampung Jawa. Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Seharusnya, sesuai dengan papan proyek yang terpasang di lokasi proyek, kalau proyek dengan nomor kontrak 640/152/D.I/SP/APBK/PRKP/2022, selesai dikerjakan pada 30 Desember 2022 sejak dimulai 15 Agustus 2022. Namun, hingga saat ini proyek di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemulihan (PRKP) Aceh Utara tersebut belum selesai dikerjakan.
Apis, selaku Kontraktor yang dikonfirmasi melalui via telepon anggotanya di lokasi proyek berkisar, Pukul. 16.25 Wib, sore mengatakan, nanti malam kita jumpa di Lhokseumawe Bang, ambil nomor telepon saya sama anggota saya, hubungi saya," kata Apis menutup teleponnya.
Namun, parahnya sesuai dengan arahan Apis selaku kontraktor malamnya diminta untuk dihubungi awak media. Yang bersangkutan dihubungi puluhan kali via telepon tidak sekalipun mengangkat, begitu juga dikirim pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sehingga, Apis Kontraktor proyek pembangunan gedung kantor Inspektorat, Aceh Utara di Landing telah membohongi awak media, sangat disayangkan.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari Apis selaku kontraktor maupun dari pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemulihan (PRKP) Aceh Utara, atas proyek tersebut kontrak sudah mati belum selesai dikerjakan.(HR_RI.Marhaban).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar