Kepri_Harian-RI.com
Informasi miring terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF Tanjungpinang senilai Rp. 38.966.189.000,- semakin kuat indikasi korupsinya. "Berdasarkan hasil pengembangan informasi di lapangan indikasi korupsi proyek itu semakin kuat," kata Ketua LSM Kodat86, Cak Ta'in Komari SS di Batam Center.
Menurut Cak Ta'in, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim Kodat86, proyek jalan bandara RHF itu anggarannya dipotong atas. Kondisi itulah yang membuat subkontraktor asal Kota Yogyakarta mengerjakan proyek seadanya. Padahal proyek itu disebutkan dalam plang proyek dikerjasamakan dengan PT. Riefna Karya Bangunan Spesialis, yang beralamat di Ruko Plaza de Lumina Blok A-28 Jl. Al-Barkah Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat.
"Itu proyek ngacau ada banyak ketidaksesuaian. Ornamen kapal itu didatangkan dari Yogya juga. Sementara bunga yang ditanam informasinya diambil dari hutan. Rumput yang ditanam murahan. Proyek potong atas lah." jelas Cak Ta'in.
Dalam penataan median jalan, ada beberapa ketentuan yang dilanggar. Salah satunya, adanya tempat bermain dan menjadi tempat berkumpulnya orang sejak sore hingga malam hari. Kalau sore atau malam juga suka digunakan anak-anak balapan yang tentu berbahaya. "Proyek itu mungkin amdalnya asal buat bahkan gak pakai studi kelayakan nampaknya," ujar Cak Ta'in.
Mantan Staf Ahli Pimpinan DPRD Batam itu menjelaskan, jalan akses bandara seharusnya tidak boleh ada gangguan kegiatan orang apalagi tempat bermain. "Itu berbahaya pagi pengguna jalan dan masyarakat yang sedan bermain itu sendiri. Harusnya jalan clean, bebas hambatan..!" tegasnya.
Proyek yang asal jadi itu faktanya pembayarannya sangat lancar dari mulai uang muka maupun per/termin tahapan pekerjaan. Kondisi yang sangat berbeda dikeluhkan para kontraktor mitra Pemprov. Kepri yang sangat sulit mencairkan pembayaran proyek, bahkan terpaksa kontraktor menghentikan proyek terbengkalai karena ketidakmampuan pendanaan.
Proyek pendestrian dan penataan median jalan Bandara RHF dimenangkan PT. Amanah Anak Negeri milik Hendy (dikenal dengan sebutan Hendy ADS) diduga memiliki hubungan istimewa dengan penguasa Kepri sehingga lancar dalam pembayaran proyek meskipun pekerjaan asal jadi.
Hasil penelusuran tim Kodat86 menemukan catatan Direktur PT. Amanah Anak Negeri, Lasiya Putra pernah diperiksa KPK di Mapolresta Barelang pada 10 Oktober 2019 terkait dugaan suap terhadap tersangka OTT KPK terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai mitra PUPRP Provinsi Kepri tahun 2017-2019. Bos besar PT. Amanah Anak Negeri, Hendy HDS rumahnya di Jalan Ir. Sutami No.99 Bukit Bestari, Tanjungpinang juga pernah digeledah KPK. Hendi juga disebut-sebut terkait kasus Dugaan Suap terhadap Supian Hadi, mantan Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, bersama Mantan Bupati Lingga Alias Wello oleh KPK terkait dugaan suap terkait pemberian ijin usaha pertambangan bauksit tahun 2010-2012 di wilayah tersebut.
"Dengan catatan rekam jejak yang seperti itu, seharusnya tim LPSE PUPRP Provinsi Kepri menjadikan sebagai referensi untuk langsung mencoret bukan mala memenangkannya, apalagi alamat kantornya juga tidak jelas alias fiktif," papar Cak Ta'in.
Kondisi itu memperkuat dugaan adanya 'kong kalikong' alias suap-menyuap dalam proyek tersebut. "Informasinya anggaran proyek itu langsung potong di atas, berapa nilainya itu yang masih kami telusuri.!" tambah Cak Ta'in.(TIM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar