Sabang_Harian-RI.com
Guna mencegah Gangguan Kamtibmas, Personel Sat Samapta Polres Sabang melakukan patroli di wilayah hukum Polres Sabang, Senin (16/01/2023).
Kapolres Sabang AKBP Erwan,S.H.,M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hendri.ES, mengatakan, adapun kawasan yang menjadi sasaran personel, yaitu Pasar, Obyek Vital serta lokasi keramaian.
“Personil menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.
Personel Sat Samapta Polres Sabang juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga Harkamtibmas dan jika masyarakat melihat tindak kriminal yang melawan hukum, harap melaporkan ke Pos Polisi terdekat atau bisa menghubungi Layanan Pengaduan Polres Sabang Cell Center 110.
“Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Untuk itu, warga diharapkan segera melaporkan ke Pos Polisi terdekat jika ada tindak kejahatan ataupun Guantibmas,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar