Sekelumit Sorotan WTP BPK RI pada dinas Perkim Batu Bara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sekelumit Sorotan WTP BPK RI pada dinas Perkim Batu Bara

    Dimas ( Redaksi )
    24 Januari 2023, 1/24/2023 11:51:00 AM WIB Last Updated 2023-01-24T04:51:30Z
    Batu Bara_Harian-RI.com -  24 Januari 2023 - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion : Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

    Sejatinya perolehan opini WTP dari BPK RI kepada pemerintah kabupaten Batu Bara dapat memberikan keyakinan kepada publik bahwa Bupati Ir.H.zahir,M.AP  memiliki komitmen kuat dan integritas yang tinggi dalam mendorong terwujudnya pengelolaan pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good governance and clean government), terutama pada aspek penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Hal tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kepala daerah telah melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai pengemban amanat rakyat.

    Namun bukan berarti pencapaian WTP sama sekali tidak ada kesalahan dan bebas dari indikasi yang mengarah kepada korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

    Dalam resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
    BPK 12 mei 2022 menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Batu Bara dengan pokok-pokok temuan di sekretariat Daerah dan di dua belas opd lainnya,temuan yang di maksud tentulah beragam mulai dari pembayaran ganti kerugian tanaman perkebunan P.T si ,kelebihan gaji dan tunjangan,kelebihan pembayaran perjalanan dinas,kelebihan pembayaran jasa konsultan,kekurangan volume paket pekerjaan, keterlambatan penyerahan pajak,bahkan ada potensi hilangnya retribusi daerah sebesar tujuh ratus juta rupiah lebih dan lain sebagainya

    Contoh di Dinas Perkim Batu Bara , BPK  merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara 
    Agar memerintahkan kepala dinas Perkim 

    a)  lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pertanggungjawaban terhadap perjalanan dinas

    b) menginstruksikan pejabat penatausahaan keuangan lebih cermat melakukan verifikasi dan mengesahkan dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas

    C) lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan 

    d) menginstruksikan PPK lebih cermat melakukan pengendalian terhadap kegiatan jasa konsultansi 

    e) menarik kelebihan pembayaran sebesar tuju puluh juta lebih dan menyetor ke kas daerah atas CV pt dan PT bmt

    Rincian pada poin (d) Pemkab Batu Bara pada TA 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 353.198.268.205 dengan realisasi sebesar Rp 327.206.310.150 atau 92,64% dari anggaran.

    Realisasi tersebut di antaranya merupakan belanja jasa konsultasi pada dinas Perkim sebesar Rp 1.934.695.500.

    Hasil pemeriksaan dokumen penawaran,kontrak,hasil pekerjaan,data pendukung pembayaran , wawancara dengan direktur perusahaan , diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran pada tujuh paket pekerjaan jasa konsultan sebesar Rp 73.500.000 dengan sedikit uraian sebagai berikut.
    a)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Nibung hangus di laksanakan oleh CV PT terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    b)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Talawi dilaksanakan CV pt terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    c)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Sei Balai di laksanakan CV pt terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    d)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Laut Tador di laksanakan PT BMA terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000 

    e)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Limapuluh Pesisir dilaksanakan PT BMA terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    f)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Datuk Tanah Datar dilaksanakan PT BMA terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    g)jasa konsultansi pendataan infrastruktur kawasan pemukiman kecamatan Datuk Limapuluh dilaksanakan PT BMA terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 10.500.000

    Kondisi tersebut di atas tentunya tidak sesuai Perpres no 16 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah pada pasal 7 ayat 1 dan pasal 11 ayat 1

    Pertanyaan publik adalah ,apakah rekomendasi BPK terhadap Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir,M.AP. untuk memerintahkan kepada Plt Kadis Perkim  LH, Frans Siregar sudah di laksanakan

    Atau Plt Kadis Perkim sendiri belum melaksanakan perintah dari Bapak Bupati

    Tentulah pertanyaan publik Batu Bara tidak akan menemukan jawaban kalau Plt Perkim sendiri terkesan bungkam dan tidak welcome kepada awak media saat ingin di konfirmasi .

    Bagaimana dengan temuan  pada poin abc dan e yang jauh lebih besar ?
    Lanjut seri berikut...

    (HR-RI_Amin//)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sekelumit Sorotan WTP BPK RI pada dinas Perkim Batu Bara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer