Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

    Dimas ( Redaksi )
    24 Januari 2023, 1/24/2023 02:04:00 PM WIB Last Updated 2023-01-24T07:04:33Z

    BANDA ACEH_Harian-RI.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pemuda Cinta Aceh (PCA) Sulthan Alfaraby menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima bansos pemerintah.

    "PNS harusnya tidak termasuk dalam kriteria bantuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial," ujarnya.

    Dia kemudian merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 63/2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. 

    "Dalam aturan itu (Perpres), jelas disebutkan bahwa penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial", ungkapnya, Senin (23/01/2023).

    Dia pun menegaskan bahwa diperlukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui motif oknum PNS menerima bansos. Hal ini untuk mencegah tindakan kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.

    Eks Komandan Lapangan (Danlap) gerakan mahasiswa Aceh tersebut menegaskan, apabila oknum PNS terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka mereka harus dikenakan hukuman.

    Dia mendesak hukuman diberikan sesuai yang diatur dalam PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

    "Apabila terbukti, dapat dikenakan sanksi disiplin dan harus mengembalikan bansos," tegas penulis 7 buku tersebut.

    Adapun sanksi yang diberikan mulai dari ringan, sedang, sampai dengan sanksi berat. Sanksi berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi pelaksana, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

    "Masih banyak masyarakat Anda yang butuh bantuan tersebut. Maka harus dikembalikan kepada mereka yang berhak. Hal ini berlaku untuk semua PNS, tak terkecuali di Aceh", tutup Sulthan Alfaraby.(HR-RI_Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer