Subulussalam_Harian-RI.com - Terkait Pembukaan lahan desa siperkas. Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Kami dari desa sudah melakukan pekerjaan atau memperbaikinya kembali, lahan tersebut sudah kami bagikan kepada masyarat.
"Dana desa digelentorkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dari rakyat untuk rakyat"
Kepdes Siperkas Wahda mengatakan, ahir ahir ini disorot kegiatan tahun 2018 tentang pembukaan lahan untuk masyarakat desa siperkas yang katanya tidak sesuai juknis sehingga terkesan korupsi dan mark-up anggaran. Sebut Wahda Senin.(23/1/2023)
Menurut keterangan Kepala Desa Wahda. Kepada media ini, pekerjaan sudah sesuai juknis dan hasil. LHP inspektorat pun sudah keluar.
Dan selanjutnya kata Wahda kalo dilihat dari vagu anggaran memang fantastic "merekakan tidak tau berapa pajak, berapa pph +ppn.kami juga pake kunsultan perancanaan sebelum bekerja,
Kalo memang kegiatan kami bermasalah dan tidak susuai juknis menyalahi aturan pasti kami sudah diberikan sangsi oleh inspektorat saat pemeriksaan kata Wahda kepada media ini.
"Terkait pembagian lahan tersebut sudah kami bagi dan satu kk mendapatkan( 0,28 h.) per KK jumlah yang mendapatkan 76 KK pada tahun 2018. dan itu sesuai musyawarah Desa.bukan kemauan saya Selaku kepala Desa, dan Surat nyapun sudah ada (SKT) sekarang masyarat dipersihakan mengambil surat tanah tersebut, terang Wahda
Wahda menambahkan "Semuanya sudah ada surat keterangan tanah tersebut (SKT) dan masyarakat dipersilahkan mengambil STK tersebut. Ujarnya
Dalam kegiatan pembukaan lahan, kami mempunyai dokementasi pekerjaan mulai darai titik nol, kunsltan, PPTK dan sudah sesuai dengan juknis dan LHP ispektorat sudah keluar tutup wahada. (HR-RI_M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar