Aceh Utara_Harian-RI.com
Zulfikar (38) warga dusun Teungku Syik Dipaya gampong Blang Nibong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara merasa pasrah dengan kondisi rumah yang sangat tidak layak untuk di huni, terpaksa harus di tempati, dikarenakan faktor Ekonomi.
Zulfikar tinggal di gebuk reod itu, bersama sang istri Sabariah (25) dan tiga orang anaknya, yaitu Nurlaila, Muhammad Maulidin dan Khairul Fuad. Zufikar Hari-harinya bekerja sebagai nelayan, dengan pendapatan yang sangat terbatas, jangankan untuk membangun rumah layak huni, untuk makan sehari-hari saja tidak mencukupi."Jelasnya.
Camat Samudera Ilyas, S.E menanggapi terkait berita yang diterbitkan beberapa media online, Senin 30 Januari kepada media ini mengatakan, Terkait rumah Zufikar warga Blang Nibong sudah kita diajukan permohan rumah layak huni kepada pihak terkait.
" Terkait rumah Zulfikar sudah kita ajukan peemohonan rumah layak huni pertama kita ajukan kepada Baitul Mal Aceh Utara, kedua kepada Perkim Aceh Utara, dan kepada Bappeda Aceh Utara serta DPRK Aceh utara," ungkapnya.
Saat awak media menyinggung terkait kendala belum mencukupi umur yang masih 38 tahun, sedangkan persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan rumah di Perkim Aceh harus berusia 40 tahun dan memiliki 4 orang anak, seperti diberitakan sebelumnya.
Iya mengatakan, Kalau umur nanti bisa diklarifikasi lagi oleh pihak terkait, yang terpenting sekarang kita sudah mengajukan permohonan rumah layak huni kepada pihak terkait," yang kami harapkan sekarang dari pemkab Aceh Utara maupun Pemprov Aceh untuk segera merealisasikan rumah layak huni kepada saudara zulfikar," pungkasnya.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar