Pantan Cuaca_Harian-RI.com - Selasa, tanggal 17 Januari 2023,Wakapolres Gayo Lues Polda Aceh KOMPOL MHD Rasyid beserta Kapospol Pantan Cuaca Bripka F. Nasution hadiri kegiatan Pencanangan (GEMAPATAS) dan Kegiatan penyuluhan (PTSL) oleh kantor pertanahan Kab Gayo Lues tahun 2023 bertempat di Meunasah Desa Atu Kapur Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues
Dalam kegiatan Pencanangan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah (GEMAPATAS) ini langsung dibuka oleh Bapak Plt Sekda Gayo Lues an. H. Irwansyah, S.Si, MM dan dihadiri oleh : Waka Polres Gayo Lues an. Kompol M. Rasyid, SH
Kepala BPN a.n Danil Gunawan
Kabag Ops Polres Gayo Lues.
Kasat Reskrim Polres Gayo Lues
Kasi Datun Kejari Gayo Lues a.n Yusril Ardi, S. Kom, SH
Camat Pantan Cuaca an. M. Hasan Nurdin, S.Pi
Kapolsek Rikit Gaib an. IPTU Masjidul Hak
Danramil Pantan Cuaca yang diwakili oleh Sertu Dariono
Kapospol Pantan Cuaca an. Aipda F.Nasution.
Pengulu Kampung Kenyaran
Pengulu Kampung Atu Kapur
Pengulu Kampung Cane Baru
Pengulu Kampung Desa Pers Pantan Kota
Unsur Masyarakat Desa
Pencanangan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah (GEMAPATAS) ini langsung dilakukan pemasangan tanda batas secara simbolis oleh Bapak Plt Sekda Gayo Lues di Perbatasan Desa Atu Kapur Kecamatan Pantan Cuaca Kab Gayo Lues.
Selanjutnya Pada Pukul 10.30 Wib, bertempat di TPA Desa Atu Kapur dilanjutkan kembali dengan kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kab Gayo Lues Tahun 2023
adapun rangkaian acara ini adalah
Kata Sambutan oleh Camat Pantan Cuaca an. M. Hasan Nurdin, S.Pi_ dengan menyampaikan akan mendukung segala Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kab Gayo Lues di Kec Pantan Cuaca.
Paparan Kepala BPN a.n Danil Gunawan dengan memaparkan tentang Sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Narasumber oleh Kasat Reskrim Polres Gayo Lues AKP Zhia tur Archam, SIK menyampaikan kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini intinya kami menangani Permasalahan Hukum dalam Permasalahan Tanah dan menyampaikan Pasal-Pasal KUHP dan jatuhnya Hukumannya.
Narasumber oleh Kasi Datun Kejari Gayo Lues a.n Yusril Ardi, S. Kom, miSH, menyampaikan dalam proses Penyidik dan Penuntut Umum dalam penanganan masalah Pelanggaran Hukum permasalahan Tanah.sumber dari humas polres gayolues. (HR-RI_Johari argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar