Apakah lebih tinggi Perda dari pada UUD 1945??
Harian-RI.com
Demikian sumber informasi kerakyatan baru baru ini,20/2/2023 dengan awak medya di beberapa Desa,dengan susahnya menyebutkn keluhan
Apa yang terjadi sesungguhnya ditengah tengah masyarakat?
Selain perekonomian rakyat yg tdk pernah menikmati kepuasan??
Issu yg berkmbang terkait Perda ternak ikan ,rakyat semakin.gelisah ,kuatir,mata pncaharian rakyat menjadi di musnahkn,oleh pihak pemerintah??
Tanpa solusi pajak,harus dimusnahkn menurut Perda,lalu apa lg mata pencaharian selain petani ikan
Apakah lebih tinggi Perda daripd Hak hak azasi Manusia,dan UUD 1945??
Dalam psal 27,disebutkan disana
Apa reaksi pihak legislatif untuk kepebtingan hidup orang banyak,?atas terbit nya Perda ternak ikan,merugiksn rakyat,tandas masyarakat luas di desa urat
Ingat kah pemerintah ,kepala Negara,Bp Presiden RI,Bp jokowi menyebutkan ,Pola pola lama,hapuskan,perda perda daerah baik Perda propinsi ,agar dihapuskan ,yang merugikan Rakyat,masih ingatkah?
Jika pun pihak penyelenggara negara,pemerintah ,selaku Gubernur,Bupati
Perhatian kehidupan rakyat harus di hidupkn ,ekonomi
Jangan jangan Perda jadi ajang bisnis,
Pada hal jalan jalan lintas Nasional Kbupaten Samosir ,sudah mengancam rawan korban ,longsor, tidak sebaiknya itu wajib di pikirkn perbaikan karena menyangkut pengunjung lokal dan internasional,pengunjung merasa takut,ada peristiwa jalan rusak,ancaman longsor di jlan tele menara pandang dan kecamatan Onan runggu
,tidak kah lebih baik diutamakan ,drpd mematikan kehidupan rakyat banyak dari mata pencarian?? Publik bertanya,dan Rakyat menjawabnya
Agar pemusnahan ternak ikan di dlm Perda dibatalkn
Rakyat susah,tdk mampu mdm MK kan,Atas Perda yg menelan nyawa rakyat petani ikan,rakyat frustrasi,dan lelah,
Dampak sepertinya cukup tinggi kerugian rakyat,tdk kah Perda itu tidak Pro Rakyat??
Setelah habis pilgub dan pilkada??
Dampak apa lagi sisi kerugian pemerintah propinsi,kbupaten ,jika rakyat diuntungkan??
Sebagai pemangku hukum DATUN ,sebagai pengacara Negara,publik minta advis,sisi apa rugi labanya Perda di berlakukan??
Katakan rakyat sebagai awam,tidak paham arti Perda diberlakukan
Publik dan rakyat menjadi menangis dan kematian hak untuk layak hidup
Publik,dengan tidak berlebihan memihak kepada rakyat atas hak hak individu,dan hak ekonimi nya,untuk membutuhi kehidupan keluarga ,jelasnya publik kecewa,dan panik,kedekatan publik dgn rakyat hrus berimbang dan.mempertahan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan
Publik juga mengharapkn ,agar Perda dimsksud hrus di batalkn atau dicabut,demi Rakyat nya,sehingga murka Tuhan terhindar dari seluruh masyarakat tujuh kbupaten Samosir,Dairi,Tapanuli utara,Humbahas,simalungun dan Tobasa,Karo
Kata akhir ,Salam NKRI,Salam Damai dan hidup Bhinneka Tunggal Ika
(Horas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar