Antara WTP dan Kabid PUTR Batu Bara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Antara WTP dan Kabid PUTR Batu Bara

    Dimas ( Redaksi )
    6 Februari 2023, 2/06/2023 11:18:00 AM WIB Last Updated 2023-02-06T04:18:14Z


    Batu Bara 6/2/23  - Pemerintah kabupaten  Baru Bara memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK- RI.

    Namun bukan berarti tidak di temukan permasalahan , BPK-RI menemukan sejumlah permasalahan atas laporan keuangan pada dinas  PUTR pada 2021 di antaranya adalah kelebihan bayar di sebabkan kekurangan volume

    kelebihan bayar yang disebabkan oleh kekurangan volume fisik yang di maksud adalah kekurangan volume delapan paket pembangunan gedung pada dinas PUTR sebesar Rp 112.587.824,59 

    Pemkab Batu Bara pada TA 2021 menganggarkan belanja modal sebesar Rp 266.940.195.697 dengan realisasi sebesar Rp 213.892.176.771 atau 80,13% dari anggaran.diantaranya merupakan anggaran dan realisasi belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 36.549.022.259 dengan realisasi sebesar Rp 26.393.918.854  atau 72,22%.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemeriksaan fisik lapangan diketahui terdapat kekurangan volume pada delapan paket pada pekerjaan pembangunan gedung sebesar Rp 112.587.824,59.
     
    Delapan paket pada pekerjaan pembangunan gedung yang di maksud adalah

     Pertama,pembangunan gedung rest area dan pemasaran produk UMKM di desa pelanggiran kecamatan Laut Tador . pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh CV.JHND .hasil pemeriksaan dokumen kontrak, gambar, back up data dan pemeriksaan fisik di lapangan tanggal 27 Januari 2022 bersama PPK, PPTK , konsultan pengawas dan jasa di ketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 30.255.678,10

    Kedua, pembangunan workshop UMKM yang di  laksanakan CV .GD terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 14.070.820,74

    Ketiga, penataan halaman dan drainase rumah batik dan kemasan yang di laksanakan CV. CKN terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 2.089.383,22

    Keempat, pembangunan gedung pelayanan dinas dukcapil yang di laksanakan CV. JMB terdapat kekurangan volume sebesar Rp 14.715.557,25

    Kelima, pembangunan gedung Dekranasda yang dilaksanakan CV. AM terdapat kekurangan volume sebesar Rp 14.715.557,25

    Keenam, pembangunan ruang operator aula rumah dinas Bupati Batu Bara yang di laksanakan CV. URKR terdapat kekurangan volume sebesar Rp 7.443.128,76

    Ketujuh, pembangunan Aula mini rumah dinas Bupati Batu Bara yang di laksanakan CV. ABM terdapat kekurangan volume sebesar Rp 3.976.783,35

    Kedelapan yakni yang terakhir rehab rumah dinas Bupati Batu Bara yang di laksanakan CV. ALMA terdapat kekurangan volume sebesar Rp 13.157.368,07

    Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres nomor 12 tahu 2021 perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,pada : pasal 11 angka (1) dan pasal 17 angka (2)

    Terjadinya hal tersebut di sebabkan kepala dinas PUPR belum optimal dalam melakukan  pengawasan pelaksanaan anggaran dan PPK serta  PPTK tidak cermat dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya 

    Maka BPK-RI merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara agar memerintahkan kepala dinas PUTR untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pekerjaan serta  menginstruksikan kepada  PPK :
    a) agar lebih cermat melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan
    b) mempertanggungjawabkan potensi kelebihan pembayaran CV GD sebesar Rp 14.070.829,74 dengan memperhitungkannya pada penagihan termin  selanjutnya
    d) menarik kelebihan pembayaran sebesar Rp 98.517.003,85 dan menyetorkan ke kas daerah yang terdiri dari tujuh CV pelaksana pekerjaan.

    Sudahkah PPK melaksanakan rekomendasi BPK-RI yang sudah menjadi tanggung jawab PPK sendiri?

    Bagaimana mungkin  masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat mengetahui apa tindak lanjut Pemdakab Batu Bara berkenaan rekomendasi BPK-RI atas temuan kelebihan bayar pada pekerjaan di dinas PUTR jika Kabid yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut memilih bungkam dan tertutup terhadap pertanyaan publik?

    Plt Kepala dinas PUTR Batu Bara saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp "Hubungi saja  Kabid Jasa Konstruksi Si Lendi Bang"singkat

    Namun sangat di sayangkan,sampai berita ini menjadi konsumsi publik Kabid jasa konstruksi tidak menjawab konfirmasi awak media dan terkesan memilih bungkam .

    Bagai mana dengan rekomendasi BPK-RI yg lain yakni di tahun yang sama  atas kelebihan pembayaran Rp 569.391.536 pada 25 PT dan CV konstruksi?

    Bagaimana dengan penarikan kelebihan pembayaran atas kegiatan pembangunan TA 2020 sebesar Rp 451.805.762,84 atas 4 CV dan 2 PT ,apakah sudah di setor ke kas daerah?

    Ada apa dengan Kabid yang memilih bungkam?
     

    [ HR-RI_Amin ]
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Antara WTP dan Kabid PUTR Batu Bara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer