Toba_Harian-RI.com
Menelusuri kebijakan pemerintah daerah, Di Desa desa terpencil banyak menuai tanda tanya terlebih Desa Marsangap kec. Sigumpar, Kab. Toba Sumatera Utara. Senin 13/02/2023.
Saat Awak Media HARIAN-RI.Com. Investigasi langsung ke Desa tersebut, Beberapa titik di kawasan Desa Marsangap tersebut, Membutuhkan perhatian Pemerintah, Terlebih kepala Desa setempat.
Saat Awak Media HARIAN-RI Com. Mengkonfirmasi beberapa warga Desa Marsangap tersebut, Warga memberi keterangan di beberapa titik jalan Desa Marsangap. Yang di jumpai Awak Media. Serta memberi keterangan kepada Awak Media, Yang tak mau disebut namanya dengan samaran ( Ucok Siagian).
Dalam keterangan Ucok mengatakan, Kami selaku warga Desa Marsangap, Sangat meminta perhatian Pemerintah, Terlebih perhatian dari kepala desa kami sendiri. Agar mengusulkan Rehabilitasi jalan, Dan pasilitas lainnya, Termasuk penerangan jalan, Serta mengusulkan yang sangat dibutuhkan Masyarakat tentang, Air bersih untuk kepentingan masyarakat Desa Marsangap tersebut.
Dalam mekanisme Penyaluran Dana desa, Kementerian Desa telah mengatur Undang undang ( UU ) No 6 Tahun 2014. Bahwa memproritaskan kesejahteraan masyarakat Desa. Terlebih Dana pemerintah, Yang diterapkan Pemerintah daerah, Melalui Penyaluran sumber Dana Angaran Perbelanjaan Bahan Daerah ( APBD ).
Dengan ketentuan tersebut, Kepala Pemerintahan daerah harus menerapkan, kesejahteraan masyarakat daerah, Terlebih kepada Kepala kepala desa di seluruh kawasan kabupaten daerah tersebut. Dan memperbaiki atau merehabilitasi akses jalan, Yang sudah rusak, Yang sangat membutuhkan perhatian Pemerintah.
Untuk memperlancar jalan usaha perekonomian masyarakat Desa Marsangap tersebut. Serta Sumber Air bersih untuk dikonsumsi masyarakat Desa tersebut, Melalui Instansi daerah yang berperan membidangi pioritas tersebut. Dan warga sangat berharap kebijakan Pemerintah, untuk segera menindaklanjuti permohonan masyarakat Desa Marsangap. Juga Kebijakan Kepala Desa Marsangap. Demi kesetabilan Perekonomian juga kesejahteraan masyarakat. Terlebih lampu penerangan jalan menuju Desa Marsangap yang tidak pernah ada di Desa tersebut. Hingga berita ini diterbitkan. MT.(HR-RI_MULSON L.T)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar