Jakarta_Harian-RI.com
Ganjar Pranowo ikut dikaitkan dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP. Andi Narogong sebagai anak buah Setya Novanto, mantan ketua DPR RI kemudian membagi-bagikan uang. Ganjar disebut oleh Jaksa penuntut dalam surat dakwaan menerima uang ketika menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, (9/3/2017).
Jaksa KPK mengatakan, pemberian uang dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010. Saat itu, Ganjar disebut menerima USD 500 ribu selaku Wakil Ketua Komisi II DPR agar ikut membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR. Kemudian, Ganjar Pranowo kembali disebut Jaksa KPK menerima uang sejumlah USD 25 ribu sekitar Agustus 2012. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, yang disampaikan ke Miryam S Haryani.
https://news.detik.com/berita/d-3442223/jaksa-sebut-ganjar-pranowo-terima-usd-520-ribu-terkait-korupsi-e-ktp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar