Makassar_Harian-RI.com
Indeks persepsi korupsi 2022 per tanggal Kamis, 2/2/2023 baru saja diumumkan Transparency International (TI), dimana nilai Indonesia berada dibawah Timor Leste nilai 42 bekas negara jajahan Indonesia dan Sri Lanka nilai 36 yang sempat dinyatakan bangkrut akibat ulah koruptor yang dirilis melalui www.transparency.org/cpi #cpi2022.
Nilai indeks persepsi korupsi Indonesia dengan nilai 34 berada dalam raport merah penilaian korupsi, yang menandakan perilaku korup terjadi dihampir semua lini dan Jokowi tidak mampu berbuat apapun.
Hal inilah yang diharapkan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) menggenjot menangkap koruptor di Indonesia yang merampok uang rakyat, agar diintensifkan lagi sesuai harapan LKBH Makassar.
"Parahnya raport merah indeks persepsi korupsi Indonesia dengan nilai 34 menandakan korupsi di Indonesia semakin parah, koruptor berkeliaran dimana-mana, tersebar merata dan berada di seluruh institusi pemerintah, TNI dan polri," ungkap Muhammad Sirul Haq SH, C.NSP, C.CL. selaku direktur LKBH Makassar di Kantor Camat Tamalate Makassar, Jumat, 3/2/2023.
Tambah Muhammad Sirul Haq lagi bahwa selain merampok uang rakyat, perilaku korup masih sering terjadi, mencuri waktu kerja, perilaku yang masih senang menerima uang sogokan, selain nepotisme serta kolusi.
"Indonesia tidak perlu belajar terlalu jauh klo mau menaikan indeks persepsi korupsi cukup belajar ke Singapura yang nilainya 83 atau ke Australia yang nilai indeks persepsi korupsinya 75 jauh diatas Indonesia," tutur Muhammad Sirul Haq yang juga ketua DPD FERARI SULSEL.
LKBH Makassar juga menilai buruknya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak terlepas dari Pola kepemimpinan Jokowi yang melemahkan KPK RI, kehilangan fokus kepemimpinan dikarenakan mengejar pertumbuhan namun melupakan penegakan hukum pemberantasan korupsi dan tindakan sistematis terstruktur masif mencegah melawan perilaku koruptif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar