Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Aceh Timur Tahan Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Aceh Timur Tahan Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong

    Dimas ( Redaksi )
    4 Februari 2023, 2/04/2023 03:01:00 PM WIB Last Updated 2023-02-04T08:01:13Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H desak Kapolres Aceh Timur tahan  Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong Ceumpedak itu adalah tindakan kriminal yang harus segera di tahan.

    Apalagi kasus ini sudah di laporkan oleh korban yang saat ini masih menjabat sebagai imam digampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur.

    Menurut  Nazar," kita akan usut kasus ini sampai tuntas, ini bukan main main lagi kalau sudah berani mengancam apalagi memakai senjata tajam, itu sangat membahayakan nyawa orang lain apalagi yang diancam adalah seorang imam gampong," ujar Nazar kepada Media ini di Banda Aceh, Sabtu (04/02/23) pagi.

    Dalam kasus ini kita bisa lihat bahwa Imam ini bukan hanya diancam untuk dibunuh tetapi juga difitnah oleh oknum Kepala Desa (Geuchik) Gampong, kalau pak Imam mengambil uang zakat, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, bukan hanya mengamcam dirinya di Gampong saja, namun sampai dikantor Camat juga mengancam dirinya dengan pisau (ada rekeman vidio) yang sudah diserahkan kepada Tim LBH Iskandar Muda Aceh untuk meminta didampingi di dalam kasus ini, ujar  Nazar.

    Kasus ini harus segera di periksa oleh pihak Polres Aceh Timur, karena korban sudah melaporkan kepada penegak hukum, ujarnya lagi.

    Kalau tidak segera di tahan kita kuatirkan kasus ini akan berdampak bahaya nantinya, apalagi masyarakat Gampong itu sudah terlihat terpecah, karena masyarakat sudah mendukung pak Imam, ini akibat nya sangat fatal nantinya, sebut Nazar.

    Sebelumnya Rabu Pagi (01/02/23) imam gampong dan sejumlah perangkat gampong termasuk Tuha Peut sudah membuat Laporan Polisi dengan No.LP : STTLP/23/II/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH untuk melaporkan tindakan oknum geuchik tersebut dapat diproses secara hukum.

    Kita juga akan suratkan Kejati Aceh Timur, Pj.Bupati Aceh Timur dan Camat Darul Falah untuk segera copot oknum geuchik yang memiliki kejiwaan yang temprament dan arogan terhadap orang lain dan ingin membunuh orang lain itu tidak pantas menjabat sebagai kepala desa bisa bisa semua perangkat desa diancam untuk dibunuh,"tutup Nazar.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Aceh Timur Tahan Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer