Lubuk Pakam_Harian-RI.com
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang Kamaruzzaman dari Fraksi Gerindra sangat kecewa atas ketidak hadiran Dinas Lingkungan dan Pengusaha dari CV Metta Karuna dan CV.Serdang Rezeki dalam Rapat Dengar Pendapat di Aula Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang Pada Hari Kamis ( 23 /2 / 2023 ) .
,''Kita sudah 2 kali keluarkan surat undangan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, CV.Metta karuna dan CV.Serdang rezeki atas laporan dari PAC. Kumpulan Penjara ( Pemuda Jawa Sumatera ) yang dalam laporannya memberitahukan bahwa kedua Perusahaan tersebut diduga tidak mempunyai ijin dan membuang limbah ke area Pertanahaan milik masyarakat yang berada di belakang tembok pabrik tersebut dengan melubangi tembok dan memasang pipa untuk mengaliri air limbahnya ke areal tanah masyarakat, Kita juga sangat kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup yang juga sebagai Perwakilan Pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang juga tidak hadir, sehingga Rapat Dengar Pendapat ini tidak bisa di laksanakan.Untuk itu kita akan mengambil tindakan tegas yaitu akan melakukan sidak langsung ke area Perusahaan dalam waktu dekat ini dengan mengundang Camat, Dinas Lingkungan Hidup dan PAC.Kumpulan Penjara ( Pemuda Jawa Sumatera ) yang diketuai Ewi Supriyono ,ST.Permasalahan ini harus cepat kita selesaikan, karena ini juga adalah permasalahan Masyarakat Kita"Tegas Kamaruzzaman yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Gerindra.
Pasal kejadiannya di picu oleh CV.Metta Karuna dan CV.Serdang rezeki yang berada di Desa Tanjung Baru Kilometer 19,5 Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi SUMUT yang mengolah limbah sampah ( Botot ) yang diduga tidak mempunyai ijin produksi serta diduga membuang limbahnya ke area Pertanahan Masyarakat dengan membobol temboknya dengan memasang Pipa Paralon untuk mengaliri areal Pertanahaan Masyarakat.
Ewi Supriyono ,ST selaku ketua PAC Perkumpulan Pemuda Jawa Sumatera saat di konfirmasi awak media di Aula Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang ( 23/2/2023) mengatakan 'Aduan dari masyarakat sudah 5 Bulan lamanya,kita sudah surati kemana mana,ke kantor Desa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli serdang, serta Ke Polresta Kabupaten Deli Serdang semua sudah kita surati tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,dikantor Desapun sudah berungkali kita di mediasi dengan pihak Perusahaan tapi sampai sekarangpun belum ada jawaban.Sudah 2 kali DPRD Kabupaten Deli Serdang melalui komisi II Memberikan surat undangan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli serdang dan Pihak Perusahan untuk dimediasi melalui Rapat Dengar Pendapat,tapi sangat disayangkan Pihak Perusahaan dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup sebagai Wakil dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah hadir. Sehingga kami menduga antara Pihak Perusahaan dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang diduga seperti Bekerjasama"Terang Ketua PAC. Pemuda Jawa Sumatera.
Hadir dalam Rapat Dengar Pandapat yang di Gelar di Komisi II DPRD kabupaten Deli Serdang yaitu Ketua Komisi II Kamaruzzaman dari fraksi Gerindra dan PAC. Kumpulan Pemuda Jawa Sumatera .( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar