Gayo Lues_Harian RI.com
Prokontranya terkait usulan pergantian PJ. Bupati Gayo Lues di Publik, pada akhirnya semakin hangat dibicarakan di tengah - tengah masyarakat, sehingga menimbulkan paradigma yang berbeda-beda di tengah masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Gerakan Pemuda Pejuang Provinsi Ala (Gemppar) Candri Kardi SE berpendapat, langkah yang dilakukan oleh Pimpinan (DPRK) dan Ketua Fraksi Gayo Lues sudah tepat.
Selain itu kata Tokoh Muda Gayo Lues ini, langkah yang dilakukan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues tersebut bukan berarti tanpa ada alasan yang kuat dan mendasar, setelah mencermati dan menggali dari beberapa Narasumber mengenai persoalan itu, yang mana pada hari Senin Tanggal 23 - Januari - 2023 lalu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh tentang keadaan PJ. Bupati Gayo Lues Ir. Rasyidin Porang, saat ini masih dalam keadaan sakit dan masih dalam pemulihan kesehatan.
"Dari hasil pertemuan tersebut, Sekda Aceh memerintahkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues," Sebut Kardi, Kamis (16/02/2023).
Kita juga mengakui lanjut Kardi, setelah beredarnya Surat Pimpinan (DPRK) Gayo Lues tentang usulan Pergantian PJ. Bupati Nomor. 170/02/DPRK/2023, yang semakin hangat dibicarakan di tengah - tengah masyarakat.
Kemudian, senada dengan itu juga munculnya penolakan dari 10 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues atas surat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Dewan Nomor. 170/02/DPRK/2023 tersebut, tentunya hal tersebut menyita perhatian Publik terhadap Lembaga DPRK tersebut.
"Layaknya seperti bola salju yang semakin hari semakin membesar, sehingga menimbulkan paradigma yang berbeda-beda di tengah - tengah masyarakat," sebut Tokoh Muda Gayo Lues ini.
Jebolan Sarjana Ekonomi ini juga menjelaskan, setelah sekembalinya Pimpinan DPRK ke Gayo Lues, mereka mengundang Jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi melalui Plt. Sekda, Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3,kabag Pemerintahan dan jajaran Pemerintah Daerah.
Yang pertama mengenai bagaimana kondisi Bapak PJ. Bupati Gayo Lues dan dijawab dalam keadaan sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter, dilanjutkan dengan pertanyaan yang kedua, bagaimana dengan keadaan Pemerintah?, Dijawab rutinitas berjalan dengan semestinya akan tetapi ada hal -hal yang menyangkut kebijakan kami keterbatasan kewenangan tendas mereka.
"Atas dasar itu, dua persoalan yang mendasar tersebut disamping banyaknya persoalan yang lain. Sehingga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues kembali melakukan upaya - upaya untuk mencari solusi atas pemecahan permasalahan tersebut," sebut Kardi lagi.
Lanjutnya, dengan menindaklanjuti hal itu Pimpinan Dewan langsung menggelar rapat Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi, sehingga rapat tersebut diharapkan dapat menemukan solusi, yang tepat dan cepat guna menghindari kevakuman roda Pemerintahan serta melihat keadaan saat ini yang sangat memprihatinkan.
"Kita kewatir, ada Oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi saat ini, setelah berjalannya proses rapat dan jejak pendapat tersebut, atas pertimbangan - pertimbangan itu. Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi mencari solusi yang baik, sehingga menyimpulkan sebuah kesempatan bersama yang menghasilkan berita acara kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi Nomor.170/02/DPRK/2023 Tentang usulan pergantian PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang yang sudah beberapa bulan mengalami sakit, dengan keterbatasan kewenangan sehingga tidak dapat mengambil kebijakan dalam pemecahan permasalahan," Sebutnya lagi.
Dari hasil kesepakatan tersebut lanjut Kardi, dituangkan dalam bentuk surat usulan pergantian Pj. Bupati Gayo Lues dan kemudian Pimpinan Dewan kembali menyampaikan surat tersebut kepada PJ. Gubernur Aceh, atas dasar hasil rapat Pimpinan dengan Ketua Fraksi, karena tidak melalui sidang Paripurna sehingga wajar saja Anggota - anggota Dewan yang lain tidak ikut dalam rapat tersebut.
"Saya melihat tidak ada upaya yang berlebihan yang dilakukan oleh Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi DPRK tersebut, sebagai mana mereka sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan pungsi pengawasan terhadap Pemerintah Daerah," Pungkasnya.
Berita sebelumnya yang pernah di tayangkan di Media ini dengan judul:
DPRK Usulkan Tiga Nama Calon PJ. Bupati Gayo Lues Kepada PJ. Gubernur Aceh. Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH didampingi Wakilnya H. Ibnu Hasim serta Anggota Legeslatif lainnya mengusulkan Tiga Nama Pengganti PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang yang saat ini masih sakit dan masih menjalani perawatan kesehatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) H.Ali Husin SH didepan para Wartawan di Ruang Rapat DPRK setempat.
Terkait pengusulan Tiga nama calon PJ. Bupati Gayo Lues menggantikan PJ. Bupati Gayo Lues tersebut. Berdasarkan Informasi bahwa, PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang selama ini memang mengalami sakit, mengakibatkan roda Pemerintahan terganggu dan dinilai tidak berjalan dengan baik.
Bahkan isu yang berkembang bahkan PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang telah diberhentikan dan diusulkan oleh Anggota DRPK. Hal tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPRK beserta wakilnya dan Anggota DPRK Gayo Lues.
Namun hari ini Pimpinan Dewan didampingi wakil dan anggotanya secara resmi telah mengusulkan Tiga nama calon pengganti PJ. Bupati Gayo Lues yang saat ini masih sakit.
Dalam konferensi persnya, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH, Senin (13/02/2023) mengatakan, Anggota DRPK Gayo Lues saat ini sudah mengusulkan tiga nama calon pengganti PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang dan ke-tiga nama tersebut di usulkan ke PJ. Gubernur Aceh.
Pengusulan tiga nama calon PJ. Bupati Gayo Lues ke PJ. Gubernur Aceh tersebut, berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi antara Pimpinan dan anggota Dewan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.
"Ketiga nama yang diusulkan oleh Anggota DRPK Gayo Lues ke PJ. Gubernur Aceh ini, berdasarkan dengan berita acara kesepakatan Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi Nomor: 170/02/DPRK/2023, tertanggal 32 Januari 2023," jelas H. Ali Husin.
Saat ditanya oleh para wartawan terkait pengganti PJ. Bupati Gayo Lues bukan dari putra Daerah dan kenapa harus orang dari luar daerah, Ali Husin dengan tegas mengatakan, untuk hari ini Putra Daerah Gayo Lues yang akan mau diusulkan sebagai PJ. Bupati belum ada yang memenuhi syarat.
"Untuk hari ini Putra Daerah Kabupaten Gayo Lues yang akan diusulkan sebagai PJ Bupati Gayo Lues belum ada yang memenuhi syarat," Tegas Ali Husin.
Sementara, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H. Ibnu Hasim mengatakan, dalam rapat koordinasi Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRK pada 31 Januari 2023 lalu, menyimpulkan bahwa kondisi PJ. Bupati Gayo Lues saat ini masih dalam tahap pemulihan sehingga roda Pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, dikarenakan keterbatasan wewenang yang diberikan oleh PJ. Bupati kepada para pembantunya/Pejabat.
"Kondisi PJ. Bupati Gayo Lues saat ini masih tahap pemulihan sehingga roda Pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik, dikarenakan keterbatasan wewenang yang diberikan PJ.Bupati kepada para pejabatnya," ujar H. Ibnu Hasim.
H. Ibnu Hasim meminta kepada seluruh masyarakat serta marilah bersama-sama menunggu siapa yang dipandang patut ditunjuk oleh Mendagri untuk menjabat PJ. Bupati menggantikan PJ. Bupati Gayo Lues Ir,H. Rasyidin Porang.
"Siapa nanti ditunjuk oleh Mendagri pengganti PJ Bupati Gayo Lues maka itulah yang ditunjuk Mendagri sebagai PJ.Bupati Gayo Lues untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah," Pungkas Ibnu Hasim.
Adapun Nama nama yang diusulkan sebagai PJ. Bupati Gayo Lues waktu itu antara lain:
- Muhammad Ridwan SE MM saat ini masih menjabat Sekda Aceh Tenggara.
- Sunawardi MSi, Kepada Dinas Pertanahan Aceh.
- Aliman Desky, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. (Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar