Langsa_Harian-RI.com
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib ibr,.SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa tuntaskan pemeriksaan, kasus dugaan pungli di Puskesmas Langsa Kota ( Puskesmas Sungai Pauh) Pemko Langsa, Provinsi Aceh.
Kasus ini sudah banyak pihak mengetahui dan sudah di periksa sejumlah Pegawai Puskesmas secara merathon sejak April 2022 lalu, ujar H A Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Minggu ( 5/2/2023) pagi.
Kasus ini bukan lagi rahasia umum, banyak nya pegawai diperiksa sudah diketahui oleh semua pihak termasuk pihak pejabat di pemko Langsa, ujar H Thallib.
Kita mintak Kajari Langsa serius menangani kasus ini, apalagi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Puskesmas Langsa Kota sudah mulai dilidik oleh tim di Kejaksaan Negeri Langsa, kita juga sudah tau sejumlah nama sudah panggil oleh tim penyidik di Kejaksaan Negeri Langsa, ujar H Thallib, yang juga dosen FH Unsam.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan kasus ini sudah lama tercium oleh pihak kejaksaan Negeri Langsa, sehingga tim penyidik melakukan penyelidikan pelan pelan, kita dukung Kejaksaan, kalau sudah cukup alat buktu dalam kasus ini kita minta segera di tahan siapa pun yang terlibat, sebut H Thallib.
Kita terus memantau kasus ini sampai proses hukum nantinya lebih lanjut, ujar nya lagi.
Kasus ini harus di usut tuntas, dan pelakunya harus di hukum sesuai dengan perbuatan nya, kita dapat informasi dikalangan pejabat Pemko Langsa, kasus di Puskesmas Langsa Kota ini sudah diperiksa puluhan orang.
Kita minta Pj Walikota Langsa, Ir Said mahdum, juga agar menindak lanjut kasus ini, kalau perlu segera copot pelaku kejahatan tindak pidana di Puskesmas Langsa Kota.
Sebagai mana kita ketahui juga Kejaksaan Negeri Langsa, secara beranting sudah memanggil sejumlah Staff Puskesmas Langsa diduga terjadi praktik Pungli sudah tahunan itu, sebut H Thallib.
Pemeriksaan terhadap Staff Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas) ini sedang berlangsung sejak bulan April 2022 lalu sampai sekarang.
Menurut nya lagi dalam kasus tersebut, dalam pemeriksaan beranting selain tentang praktik pungli terhadap SPJ tahunan, juga pada masa covid berlangsung diduga keras adanya rekayasa program fiktif turun ke lapangan, padahal pada masa itu, kegiatan turun ke lapangan dan pertemuan dengan warga sengaja dihentikan, kita mintak penegak hukum tuntaskan kasus ini.
Kita sangat yakin kasus ini tuntas di tangan Kejaksaan Negeri Langsa, kasus keuangan atas program fiktif ini justru terjadi, sedang diselidiki, apakah ada kerjasama penggelontoran klaim dana ini melibatkan pihak BPJS, dugaan semua pihak sudah terjadi dan adanya dugaan korupsi.
Semoga kerja keras Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Langsa dapat berbuah hasil nantinya, dan dapat di seret oknum yang terlibat ke muka Hukum, ujar H Thallib yang pengacara di Aceh.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar