DELI SERDANG_Harian-RI.com - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan setiap perangkat daerah. Karena, terdapat sinkronisasi data di LKIP dengan data di Rencana Strategi (Renstra), Perjanjian Kerja (PK) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal ini disampaikan Asisten III Administrasi Umum, Dedy Maswardy SSos MAP ketika Membuka Sosialisasi LKIP Menggunakan Aplikasi Pakde di Thong's Inn Hotel Kualanamu, Selasa (14/2/2023).
Disebutkan Asisten III, setiap tahunnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melakukan evaluasi atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tahun 2021 lalu, pada penilaian yang dilaksanakan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendapat nilai 10,17 untuk komponen penilaian pelaporan kinerja.
Untuk mengoptimalkan SAKIP agar semakin membaik setiap tahunnya, terutama pada komponen pelaporan kinerja, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun sistem berbasis teknologi informasi yaitu Pelaporan Kinerja Perangkat Daerah (Pakde).
"Oleh karena itu, agar proses penggunaan aplikasi Pakde ini dapat berjalan lancar, maka kepada para peserta sosialisasi untuk mengikuti seluruh rangkaian dengan sebaik mungkin," pesan Asisten III.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Orta) yang juga ketua panitia sosialisasi, Drs Sahlan mengemukakan pelaksanaan sosialisasi tersebut diharapkan bisa membantu dan memudahkan perangkat daerah dalam penyusunan LKIP.
"Maksud dan tujuannya untuk membantu dan mempermudah perangkat daerah dalam penyusunan LKIP dan meningkatkan kualitas laporan setiap perangkat daerah," kata Drs Sahlan.
Sebagai narasumber dan moderator dalam sosialisasi itu, dari Smart Id Malang, Ahmad Miftahul Khoiri, Khaiznul Ilmi Faridullah, para pengelola kinerja (program kerja) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya.( HR-RI_Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar