Masyarakat:.Menggugat pikiran publik, Jabatan sementara dan ASN, terkait peran Media
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Masyarakat:.Menggugat pikiran publik, Jabatan sementara dan ASN, terkait peran Media

    Dimas ( Redaksi )
    12 Februari 2023, 2/12/2023 09:12:00 AM WIB Last Updated 2023-02-12T02:12:47Z



    Etnis batak dalam budaya pesta nikah dan pesta suka duka ,selalu mempergunakan masyarakat adat,seperti acara Tonggo raja(sewaktu dlm acara pesta nikah) dan Pangarapoton sewaktu acara dlm kemalangan,acara ini hrus di upayakan peristiwa atau kegiatan itu terlaksana
    Kemudian peran peran dan fungsi masing masing sesuai tugas masing masing dlm acara itu
    Sebaliknya,dan kemudian masyarakat heran dan curiga,menggugat pikiran publik,kejadian,peristiwa di tengah tengah masyarakat,sering mengalami dan kebiasaan buruk dan pembodohan dan kebodohan ,dapat dianggap merugikan atas hak hak sipil selaku warga Negara,akan hak dan kewajibannya
    Kenapa ,publik,sering lalai,???
    Kenapa masyarakat selalu tempat pmbodohan menggelapkn kebutuhan informasi???dimana ilmu pengetahuan publik???dimana peran pntingnya??? Publik sebagai sumber informasi???
    Semua kah rakyat itu,tahu,atau mengetahui atas peristiwa itu???
    Musrembang,apa hasil musrembang masyarakat di desa ,tahukah??atau di umumkan kah??
    Anehnya lagi pihak BPD ada diantara desa,BPD sipengundang kepala desa,dan aparturnya,Paud,tokoh agama,tokoh pendidikan ,dll,BPD kah sipengundang Kepala sekolah lnjutan terkait musrembang??
    Di desa lain kepala desa lah mengundang BPD,tokoh agama,tokoh pndidikan,Paud dan aparaturnya,Mana yg benar?? Janggalnya pertemuan itu jga mengikutkan pihak Bhabinsa,dan Kantibmas juga dilibat,dlm musrembang,sedangkan peritiwa itu bkn menyelesaikan perdamaian,atau ssngketa,
    Memang aneh aneh,pkerjaan publik ini,meniru pernyataan sumber di tempat,tanpa pemberitaan medya,pd hal ada didesa itu awak medya!!!
    Yang parahnya kegiatan itu musrembang ,pkerjaan ASN,seolah ada rahasia yang dirahasiakan,ditutupi,pdhal notulen nya tinggal di computer,tidak kah pkerjaan itu dlm mmbicarakan untuk kpntingan rakyat,atau Negara??
    Masyarakat nompang tanya Badan pelengkap derita nya BPD itu??
    Yang sejati Badan perwakilan Desa,ada beberapa Desa yang mempergunakan medya ,terbutnya hsil musrembang,selebihnya tidak timbul informasi kebutuhan rakyat,Herannnn sekali kami rakyat ini
    Lucunya pihak BPD,tidak ada tindajan lain segala perbuatan tugas pemerintahan desa,seperti Dana desa,Bantuan BBM,bantuan covid,BPD diam seribu bahasa,apakah keberesan kegiatan itu sudah beresssss???? Contoh bedah rumah,lihat disekitar mu
    Semua berjalan mulus,vakuum
    Masyarakat terakhir akhir ini ada kegiatan pihak pemkab katakan inspektorad,lalukan kegiatan pertemuan di kntor kecamatan ,seperti di kecamatan lain,
    Apa hasil kedatangan pihak inspektorad,terhadap kepala desa?? Selaku Bupati terendah golongan empat A di desa,
    Apa hasilnya pertemuan itu??apakah inspektorad mmbuat hibah tentang penghibahan tanah tanah kepada pemerinrah kbupaten???
    Dan apa pernah hsil pertemuan itu,diinformasikan kpada masyarakat? Bentuk apa dan bagaimana notulen pertemuan itu??atau cuma menghabiskan dana perjalanan dinas?? Anggaran?? Rakyat menjadi korban pembihongan berita ,pemalsuan informasi,publik tdk berkenan,diam sejuta bahasa,dan sudah cukup lama berlangsung,kecewakan??seolah rahasia negara tdk tahu rakyat 
    Apa ,sejauh.mana fungsi inspektorad??
    Ditingkat jbatannya,perbah kah di temukan pertemuan,setingkat diatasnya??
    Ada kah??
    Dua puluh empat sebagai status jbatan sementara,ASN,atau hanya sebatas apa???
    [12/2 01.55] Horas: Katakan lah ada kesalahan,atau kelalaian administrasi,atau internal,,oknum,apakah tdk perlu di diketahui rakyat,masyarakat,Publik??
    Tidak kah,berarti jika tdk ada pernah peristiwa,terjadilah pemalsuan informasi dan berita bohong,tetap rakyat kecolongan dgn memanifulatif informasi dan menggelapkan suatu kejadian
    Papan informasi tetap kosong tdk.berisi,tdk.bermanfaat
    Lalu rakyat bertanya:: Setiap penyimpangan ada,berusaha untuk tdk diketahui oleh orang lain,Rakyat itu adalah.orang lain
    Setiap permasalah itu ada,berarti ada yg tdk beressss,ketidak beresan itu tdk perlu di ketahui oleh masyarakat,atau publik,medya???
    Masyarakat pernah.melihat dan mmbaca dari undang undang keterbukaan informasi publik,bohong.ituu
    Undang undang peran masyarakat ,juga bohong itu dan psal 28 a dari undang undang 1945,dimana letaknya ???
    Kapan lagi.berkmbang maju,jika hanya rakyat jd.korban terussssss??
    Dari fakta dan ungkapan hati nurani rakyat itu dasar pengalamannya,sesuai yang dirasakan ,dilihat dan didengarkan dari mulut ke mulut,hingga orang cerdas tertawa terbahak bahak melihat situasi dan kondisi yang semakin.menyengsarakan rakyat,kemiskinan semakin.bertambah karena mentropedo dan melestarikan hal buruk
    Sai godang tetap adong bogas narais,kenapa dipermudah,jika bisa dipersulit??
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Masyarakat:.Menggugat pikiran publik, Jabatan sementara dan ASN, terkait peran Media

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer