Aceh Utara_Harian-RI.com
Polemik pembayaran lahan waduk keureto Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara berbuntut panjang, Puluhan warga Aceh utara mengadu permasalahan pembebasan lahan pembangunan Waduk tersebut ke Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), karena merasa tidak adil.
Terpantau oleh awak media Laporan tersebut diterima langsung oleh Safaruddin, SH selaku Ketua YARA pusat yang juga di dampingi oleh kepala Yayasan Advokat Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Aceh Utara Iskandar.PB di salah satu warung kopi di simpang rangkaya Kecamatan Tanah Luas, Senin(27/2/2023)
Perwakilan Warga, Rusli mengatakan, kita Semuanya masyarakat di sini adalah masyarakat miskin, meski status uang sudah di titip ke pengadilan dengan skema pembayaran tumbuhan, kita tetap mencari keadilan dengan status tanah kami HGU atau non HGU.
Kita Masyarakat meminta untuk di bayar sebagai pemilik bukan sebagai pengarap, Makanya kita mengadu ke Yara yang selama ini kita tahu Yara Aktif mendampingi masyarakat miskin, ujar Rusli.
Saat diwawancarai oleh media, Ketua YARA, Safaruddin, S.H mengatakan," Puluhan Warga Aceh Utara mengadu kepada YARA terkait pembebasan lahan waduk keureto, mereka tidak terima karena yang dibayar tanaman bukan lahan, sedangkan mereka adalah pemilik lahan," ungkapnya.
" Meski uang pembayaran sudah dititipkan ke pengadilan dengan skema pembayaran tumbuhan, mereka tetap mencari keadilan agar dibayar dengan sesuai.
Keluhan masyarakat kita tampung, InsyaAllah akan saya kaji lagi karna Masyarakat meminta untuk di bayar sebagai pemilik bukan sebagai pengarap. tutup safaruddin dengan singkat.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar