Deli Serdang_Harian-RI.com
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 terhadap Polres/a jajaran Polda Sumut, Kamis (02/02/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menyapaikan,
Ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau hasil survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022,” terang Kepala Ombudsman RI Sumut
Menurutnya angka itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke 7 Polres dimaskud masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
Menurut Abyadi Siregar 19 Polres/ta itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres/ta yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya Kepolisian RI agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Abyadi Siregar 19 Polres/ta itu naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres/ta yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya Kepolisian RI agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan Kepolisian, misalnya hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.
Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya, oleh karena itu semua ini adalah tantangan besar buat Polri.
“Mengembalikan kepercayaan publik, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat, ini tugas berat Polri,” pungkas Abyadi Siregar.( Rahmadi Saputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar