GAYO LUES_Harian-RI.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gayo Lues menggelar kegiatan Siaga Pengawasan dengan Tema Satu Tahun Menuju Pemilu 2024. Serta penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Gayo Lues, Selasa (14/02/2023).
Dalam keterangannya, Asisten 1 Setdakab Gayo Lues H. Muslim MAP, saat dikonfirmasi oleh Wartawan di ruangan Kantor Panwaslih Kabupaten Gayo Lues mengatakan, Pemerintah Daerah tentunya sama dengan Forkopimda dan menginginkan Pemilu itu lancar Aman sesuai dengan diharapkan. Oleh karena itu peran pengawas sangat diperlukan.
"Seperti saya katakan diatas tadi, mengawasi itu bukan mencari kesalahan, akan tetapi memberikan teguran dan arahan bahwa pelanggaran Pemilu itu sesuatu kesalahan, jadi itubperlu di beritahukan kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang dan itu saya rasa harapan Pemerintah Daerah," Kata H. Muslim.
Selain itu Kata Jebolan APDN ini, kedua adalah, jangan cepat -cepat di ponis artinya, secara evakto/ secara kekeluargaan bahwa itu adalah merupakan pelanggaran Pemilu. Sebab, jika sudah kejadian melanggar Pemilu kadang - kadang ada orang lain Iseng - iseng dan sebagainya.
"Dan itu perlu segera dicegah sejak dini, mungkinkan harapannya itu tadi, Pemilu jujur dan adil," Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ali Nurdin didepan Wartawan menjelaskan, ini sebagai komitmen Panwaslih Kabupaten Gayo Lues dalam mengawasi dan mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Dan nantinya, pertama kita berharap pemilu Tahun 2024 mendatang, semua pihak mengambil Posisi Netral.
Kemudian kita dari Panwaslih Gayo Lues juga memperkuat jajaran kita masing-masing supaya bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat, baik dalam pelaksanaan pemilihan dan menyukseskan pemilu minimal meminimalisir pelanggaran, jika perlu nantinya kita targetkan Nol pelanggaran pemilu 2024.
"Sebenarnya di Bawaslu sendiri kita bertekad bahwa Motto pengawasan adalah mengawasi, awasi,cegah dan bertindak, dan pencegahan adalah langkah terakhir, kita utamakan pencegahan, Koordinasi dan Sosialisasi semaksimal mungkin," Kata Ali Nurdin.
Disamping itu kata Ali Nurdin, setiap pelanggaran itu bisa di minimalisir, kita tidak ingin ada pelanggaran, tapi jika ada terjadi pelanggaran atau ada masyarakat yang melaporkan, maka kita akan tindaklanjuti.
"Dan kita akan melakukan Prosudur yang diatur oleh ketentuan perundang undangan," jelas Ali Nurdin.
Kegiatan ini lanjut Ali Nurdin, juga melibatkan Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Kecamatan dan Insan Pers, LSM. Dan harapan kita semua, agar Momentum ini mengingatkan akan peranan Bawaslu dengan masyarakat dan Stakeholder untuk bersama - sama berkolaborasi melakukan pengawasan secara bersama - sama.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia, dari tingkat Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota, seiring harapan agar Kolaborasi pengawasan bersama ini bisa terus ditingkatkan," Pungkas Ali Nurdin mengahiri.
Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024 yang di awali oleh Asisten 1 Setdakab Gayo Lues H. Muslim MAP, dilanjutkan oleh perwakilan dari Polres Gayo Lues, Ketua MAA Gayo Lues, Perwakilan Insan Pers, Ketua LSM Laki Gayo Lues, serta Para Pengawas Pemilu SE Kabupaten Gayo Lues ikut serta menandatangani Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 mendatang. (Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar