Atau kah ,hanya sebatas Tiory ??
Lips servise?????
Begitu tajamnya,dan padatnya ungkapan ungkapan dlm peribahasa daerah batak,Pantun Hangoluan jala tois Hamagoan
Dan, Manat mardongan tubu,Somba tu hula hula,
Jala elek mar boru
Selnjutnya
Pauk pauk hudali,Hudali ni parsilalahi,Na uli tajahi,na hurang denggan tapauli
Memang sedikit bicara,banyak kerja,menurut masyarakat adat hal itu hanya sekilas percakapan tanpa perbuatan,semuanya itu tegesek oleh kepntingan kelompok,sesaat ,dan sehingga bergeser nya nilai nilai kultur budaya dlm seperti peribahasa ,tanpa mencamkan dlm berkedudukan berbangsa dan ber negara ,yaitu dlm pemerintahan khusus kbupaten mayoritas Etnis batak,
Mana peran dan fungsi ormas ,organisasi budaya nya,untuk duduk bersama memajukan desa??
Cukup kah hanya hiburan mata,melihat taritarian??
Legilitas ormas budata batak sudah berjamur,yang dimaksud penulis ,atau pernyataan Dalihan na tolu nya,kerajaannya ,sampai sebatas mana,dan terbatas kah,dan kenapa dibatasi,serta mengapa begitu tidak hidup
Dlm praktek Misal Raja adat,raja bius,pengetua adat,benar benar sejatinya dlm kedudukan nya satu daerah,sering kita sebut pula Horas Batak nauli
Dan diperkuat pernyataan pernyataan Bp Presiden RI Bp IR Jokowi
Hak masyarakat adat,dlm ulasan ini,bkan semacam menggurui publik,penguasa,dan bukan pula perlu bhasa moderen ,artinya bhasa yang mudah dimengerti
Melihat ke kinian ini,semakin tergilas,dimakan zaman pengaruh peol otik,pada hal di kota istimewa lain kita lihat,cukup rapi dan harmonis ,dan merasa tidak puas ,menikmati kebudayaan raja,raja bius,pengetua adatnya tdk duduk bersama di meja dan kursi pemerintahan,seolah disingkir ,dijauhkan,legilitas seperti ini,sangat perlu di kmbang hidupkan,
Harus kah pemerintah menyelesaikan dgn jalur hukum.pengadilan jika terjadi sengketa tanah,batas dan kepemilikan sudah dikuasai marga marga misal dan sudah transaksi ,menimbulkan surat resmi sederhana dari pemerintah desa hingga tingkat tertinggi Pihak BPN/ATR,namun bisa lagi disengketakan??
Hibah misalnya dari rakyat ke pemerintahan,ini masih ada lagi timbul dan di timbulkan pihak pihak yg tidak puas,di zaman demokrasi dan berkeadilan ini
Sering kita sebutkan pula Sebagai benteng kita NKRI
Pancasila sakti
Dari ke lima huruf isi pancasila cukup.mencermin kan ketahanan ,dan keteguhan masyarakat dibungkus pula dengan UUD 1945
Sedang bunyi pancasila :
Ketuhanan yang maha esa,
Perikemanusiaan yang adil dan beradab
,persatuan indonesia
,Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmad dan kebijaksaan ,permusyaratan ,/ perwakilan ,yang adil dan beradap
,,Keadilan sosial bagi selurah rakyat indonesia
Khususnya Samosif,umum nya NKRI
Penulis terbayang ungkapan gubernur Alm Raja inal Siregar,: Masipa ture huta be
Dan Ungkapan Alm GM.Panggabean.: Maduma,Martangiang dungi Mangula
Mangula dungi Mangan
Kedua pesan ini,tidak dihidupkan kmbali,sebahagian maksud dan tujuan penulis ,Menghidupkan peran dan fungsi Raja Adat,Bius dan pengetua Adat,tandas beberapa sumber di samosir,masih menginginkan kembali,tapi ingat bukan budaya viodalis msksudnya,hanya kesetaraan duduk bersama di kerajaan masing masing ,Jangan hanya kultur budaya bataknya Harus ada duduk ,kedudukan legilitas nama Istilah dlm suku lain Tengku,di dlm.suku batak namanya :Rajaihutan,maaf ini sdh dimakan zaman,
Salahkah itu ditempatkan lg jbatan itu untuk.mengatur Adat dan segala permasalshan sengketa,Tatanan ini,sebelum.di angkat dan di serahkn kehadapan Pemerintah hukum
Saat ini,lumayan banyak silang sengketa ,timbul dan muncul,namun sering kita mengucapkan Dalihan Na tolu
Tidak kah Rajaihutan itu bagian dari Raja bius,Raja adat??
Maaf jika pndapat dan pertanyaan ini,agak berpihak,namun bukan untuk memecah belah keharmonisan
Mari kita fungsikan dan bangkitkan kmbali,
Jangan hanya ada Rumah parsaktian ada,namun insan,orang nya tidak dikenal publik,selain ngaku ngaku tunjuk dada,Saya lah Raja adat dan Raja bius,
Generasi harus ada,generasi itulah sekarang yg tiada lagi,
Apa yang anda pikirkan??? Bagian ini lah penulis pikirkan
Mohon tambahan dari uraian ini,bagi peminat,Semoga bermanfaat guna,dan daya guna,
Horas Batak Na uli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar