Jakarta_Harian-RI.com - Senator asal Provinsi Aceh H. Sudirman yang duduk di Komite IV DPD RI meminta agar pemerintah melalui kementerian atau badan terkait untuk memperkuat upaya pembinaan serta perlindungan bagi pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
"Bicara perbankan, maka akan terkait dengan nasabah, termasuk para pelaku UMKM. Maka landasannya UU Nomor 20 tentang UMKM dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM. Tapi aturan yang ada belum mampu memberi perlindungan bagi mereka", ujar senator yang akrab disapa Haji Uma ini.
Haji Uma menambahkan, banyak kasus yang terjadi sebagai indikasi lemahnya perlindungan bagi mereka. Misalnya laporan seorang agen BRI-LINK di Aceh yang rekeningnya di blokir Badan Narkoba Nasional (BNN) atas dugaan pencucian uang.
Namun, setelah beberapa kali BNN melakukan penyidikan, tidak ditemukan bukti yang cukup ataupun nihil. Bahkan BNN meminta yang bersangkutan untuk mengirim surat ke BNN pembukaan pemblokiran rekening. Tapi setelah beberapa kali disurati, tidak ada tindak lanjut.
"Masalah tersebut berlarut sejak 2021 dan tentu sangat merugikan konsumen terkait. selain menunjukkan mudahnya pihak ketiga mengintervensi perbankan dan nasabah tanpa koordinasi dengan OJK", kata Senator H. Sudirman.
Karena itu, menurutnya perlindungan bagi nasabah dan pelaku UMKM perlu untuk di optimalkan agar preseden seperti itu tidak berulang dan merugikan para nasabah perbankan kedepannya.
Selain itu, H. Sudirman juga menyoal perihal Aceh yang menerapkan aturan daerah terkait perbankan syariah. Dirinya berharap agar pemerintah pusat memahami kondisi tersebut dan Aceh butuh dukungan semua pihak, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, LPS, dan OJK.
Hal terakhir yang disampaikan senator yang lebih populer disapa Haji Uma ini menyangkut pentingnya upaya serius dan internsif dari pemerintah terkait pembinaan, pendampingan serta upaya perlindungan bagi sektor UMKM.
"Pemerintah harus serius dan maksimal untuk pembinaan, pendampingan serta perlindungan UMKM sebagai bagian dari langkah memperkuat UMKM khususnya di daerah Karena selama ini upaya tersebut masih sangat lemah", pungkas Haji Uma.
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sendiri diselenggarakan oleh Komite IV DPD RI dalam rangka menjaring masukan dari berbagai pihak terkait dengan RUU Perubahan atas UU No. 1 tahun 2016 Tentang Penjaminan.
(SR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar