Sepanjang musyarah itu ada,tapi bertentangan dengan hukum,itu juga perbuatan melanggar hukum,atau pelanggaran hukum,Terkait DD(Pemkab-Kepala Desa??)
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sepanjang musyarah itu ada,tapi bertentangan dengan hukum,itu juga perbuatan melanggar hukum,atau pelanggaran hukum,Terkait DD(Pemkab-Kepala Desa??)

    Dimas ( Redaksi )
    19 Februari 2023, 2/19/2023 03:55:00 PM WIB Last Updated 2023-02-19T08:55:12Z

    Sepanjang malam ,ada bintang,bulan bahkan ada hujan,petir,sepanjang siang hari,juga barangkali sama,ada cahaya matahari,sepanjang jalan ,perjalanan dari pusat ke daerah desa,terkait pemberitahuan,pada umumnya Desa desa membuat pemberitahuan itu(Papan informasi) rata rata pada umumnya,konsep itu datang,turun dari pemerintah pusat(Hukum)tapi yang menjadi pertanyaan,atau timbul pertanyaan,antara pemkab (Inspektorad--Dengan Kepala Desa)publik akui td pemberitahuan itu di diberitahukan di papan informasi,masyarakat akui,namun publik,kurang menerimanya,alasan sungguh banyak medya online,medsos,disekitar desa itu,namun papan informasi itu tdk satupun muncul,ditunjukkan oknum kades,isi medya yang diterbitkn papan informasi dana desa itu?? Heran kan ,medya??
    Maka medya sungguh banyak kecolongan dan memalsukan suatu berita,sulit kita terima,
    Sangat sulit,didukung beda pndapat,dan beda sumber daya manusianya,
    Dan bgaimana pula itu pihak inspektorad,yang mahir akan tugasnya,untuk memberi edukasi kepada pemerintah tingkat bawahannya??
    Dan itu pula lah pihak inspektorad,vskuum,juga tdk mmbuat hasil pemeriksaan internalnya,ke publik(Medya)
    Medya,publik cari tahu,ingin tahu
    Bkn musuh bubuyutan atau cari cari masalah atau kesalahan,ujar warga yang mantan medya,dan LSM enggan disebutkn identitasnya,jelas dalam bab 6,dari undang undang desa,hrus dipublikasikan lewat medya,papan informasi dana desa nya,tambahnya lg 
    Melihat rasa kesalnya,atas pelit dan kikirnya sumber daya manusia,
    Warga,publik ,mmbutuhkan informasi ,butuh informasi seluruhnya dan itu hak warga sipil selaku warga negara,tandas nya
    19/2/2023 di celah minum kopi disalah satu kedai ,warung di Tornaginjang kecamatan Harian baru baru ini,wajarkan muncul komentar itu,pengalaman itu kita akui saling beda beda,latar belakang
    Maka sering dugaan miring di kedua pihak timbul dugaan miring,pemberi informasi dan penerima informasi,lnjutnya
    Kata batihn ,pelit dan kikir,itu yg perlu dibuang jauh jauh para pihak
    Kita bukan sependapat,karena bukan sependapatan,dan bukan bukan musuh bubuyutan,tapi demi demokrasi informasi,hrus kita tegakkan
    Artinya banyak diantara mereka yang mendahului dan tdk jujur,ragu,dan bimbang,sehingga seolah disembunyikan,terbuka namun tertutup
    Opini ini,mudah mudahan pmbelajaran agar ,terbuka dan terbuka,satu aplikasi dgn pihak medya,tdk terjadi memanifuler waktu dan keadaan
    Ini guna kpntingan publik dan hukum
    Mari kita ikuti jalan pikiran pemersatu bangsa
    Salam satu pena,dan salam NKRI
    Damai lah Negeri ku
    Dlm publikasi musrembang pun ditiap tiap kuasa,tidak ada muncul,pdhal itu pkerjaan itu untuk Rakyat dari Negara,penyelenggara negara,
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sepanjang musyarah itu ada,tapi bertentangan dengan hukum,itu juga perbuatan melanggar hukum,atau pelanggaran hukum,Terkait DD(Pemkab-Kepala Desa??)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer