Aceh Utara_Harian-RI.com - warga di seputaran bantaran sungai krueng pase, yang berada di desa Mamplam kecamatan nibong, dan Paya Terbang kecamatan Samudera Merasa cemas karena mesin tambang pasir ilegal mulai beroperasi kembali. Selasa 21/02/23.
Tanggul sungai yang seharusnya berfungsi untuk mengontrol air atau menahan supaya tidak terjadinya banjir kini hampir habis, diduga akibat aktifitas penambangan pasir ilegal yang di lakukan para penambang ilegal di seputaran aliran sungai krueng pasee tersebut.
Padahal salah satu tambang pasir ilegal yang berada di seputara krueng pase atau yang lebih tepat berada di desa paya terbang kecamatan samudera sudah pernah di beritakan salah satu media online, Rabu 23/11/22, dari informasi yang diperoleh awak media pemilik tambang sudah pernah di tegur oleh pihak terkait.
Para penambang pasir ilegal ini kembali menghidupkan mesin - mesin mereka dengan alasan mereka harus bekerja untuk mencari sesuap nasi buat keluarga mereka, tapi patut di duga bahwa dengan ulah perbuatan mereka tersebut pula membuat tanggul sungai berjatuhan kesungai, dan di pastikan jika hujan besar terjadi maka air sungai akan masuk ke pemukiman warga dapat merusak tanaman pertanian warga lain, bahkan bisa merusak rumah - rumah warga yang di lalui air tersebut.
Salah satu warga yang kami temui mengatakan tanggul yang dekat dengan kebun pertanian dia sudah mulai habis terkikis.
"Tanggul nya sudah mulai habis pak, tinggal tunggu waktu air besar saja maka air akan masuk ke perkebunan petani dan bisa masuk ke rumah - rumah warga, memang mereka para penambang mencari uang untuk keluarga mereka tapi jangan merusak mata pencarian kami selaku petani, jika tanggul jebol pasti merusak kebun kami dan bahkan akan merusak rumah warga yang di lalui banjir tersebut, jangan cari makan di atas penderitaan orang lain. Tutup warga dengan nada kesal
Menurut informasi yang awak media peroleh dari masyarakat di seputaran krueng pase ada 3 (tiga) mesin tambang yang beroperasi yang berlokasi di kecamatan Murah Mulia dan kecamatan Samudra, di harapkan ada tindakan serius dari pihak penegak hukum dan bisa mengurangi penyebab banjir di Aceh Utara, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak terkait, dan media ini menunggu hak jawab dan hak koreksi dari pihak terkait.(Fahmi/Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar