Dengan lewat permintaan tulisan seorang warga desa huta ginjang ,sigarantung kecamatan simanindo,Samosir lakukan haknya selaku warga negara yg cacad pisik,menyandang cacad,yg bukan kehendaknya,nampak dlm gmbar P1,2
Permintaan itu ditujukan kepada bp Gubernur,dinas Sosial sumatera utara,dan bp Bupati Samosir,Dinas sosial,mksud tujuan dari isi permohonannya untuk kiranya mengeluarkan bantuan untuk usaha kecilan penambahan mata psncaharian mmbutuhi hidup keluarganya,surat tertulis diatas meterai dan ditanda tanganu,permohonan lewat kntor pos setempat
Dan berikut lampiran kk,ktp dan surat keterangan dari desa Hutaginjang,menyatakan cacad pisik
Ujar keluarga Master situmorang dan Martua situmorang dicelah celah berbincang terkait keluh kesahnya
Harapan itu,diharapkn menambah lalulintas ekonomi,dan berkeadilan keadilan sosial,memang ada aturan untuk penyandang cacad,untuk bantuan sosial tambah warga ,yg enggan disebutkan identitasnya di lokasi sigarantung 3/2/2023
Semoga Tuhan.membuka hati nurani bp gubernur,bp Bupati Samosir ,petmintaan di respon,telpon korban dlm.surat juga didata
Hingga berita ini dikirimkan ,korban dlm doanya,terbuka lah Hati nuraninya selaku penyelenggara negara,dlm.hak warga penyandang cacad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar