Batu Bara_Harian-RI.com - 14/2/23 – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan suatu entitas bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan entitas tersebut. Kendati demikian, permasalahan yang ditemukan secara material tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Hal itu seperti opini WTP yang diberikan BPK -RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2021. meski memberikan opini WTP, BPK -RI menemukan sejumlah permasalahan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara .
Permasalahan kelemahan-kelemahan tersebut ada di Sekertaris Daerah,Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD),Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD),Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),Kepala Dinas Perkim,Kepala Dinas Perpustakaan,Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) dan Kepala Dinas Perikanan.
Salah satu contohnya adalah kelemahan yang di rekomendasi BPK-RI kepada Bupati Batu Bara agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR kiranya Kepala Dinas menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) untuk menarik kelebihan pembayaran Rp 569.391.636,30 dan Menyetorkannya ke kas daerah yang terdiri dari:
a) CV JHND sebesar Rp 30.255.678,10
b) CV CKN sebesar Rp 2.089.383,22
c) CV JMB sebesar Rp 26.879.105,10
d) CV AM sebesar Rp 14.715.557,25
e) CV URKR sebesar Rp 7.443.138,76
f) CV ABM sebesar Rp 3.976.783,35
g) CV ALMA sebesar Rp 13.157.368,07
h)PT CKB sebesar Rp 54.952.131,46
i) PT RTP sebesar Rp 63.604.854,07
j) CV MRHM sebesar Rp 40.870.737,17
k) CV AFP sebesar Rp 55.488.081,24
l) CV FMS sebesar Rp 11.320.509,64
m) CV ELS sebesar Rp 42.264.522,42
n) CV BBX sebesar Rp 23.706.411,40
o) CV NAL sebesar Rp 19.731.407,56
p) CV INC sebesar Rp 19.220.439,80
q) CV AAFF sebesar Rp 3.351.659,37
r) CV HASY sebesar Rp 19.364.886,32
s) CV RA sebesar Rp 13.605.421,84
t) CV ANI sebesar Rp 16.153.876,70
u) CV AQL sebesar Rp 26.789.980,04
v) CV AME sebesar Rp 28.375.443,72
w) CV EL sebesar Rp 23.446.733,12
x) CV DG sebesar Rp 1.312.685,35
y) CV LAK sebesar Rp 7.314.751,23
Proyek yang di maksud adalah proyek pada pembangunan jalan dan irigasi .
WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan. Predikat tersebut justeru menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah untuk mengkolerasikannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Batu Bara harus bekerja keras meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat Baru Bara .
Namun sangat di sayangkan masih ada saja pihak-pihak terkait di Bantu Bara yang memilih bungkam dan buang badan ketika masyarakat melalui awak media ingin mengklarifikasi tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut,sebut saja khl Kabid SDA di PUPR memilih diam walau konfirmasi melalui WhatsApp (wa)yang di kirim ke nomor yang bersangkutan bertanda dua contreng biru.
Sumber: LHP BPK-RI atas LKP kabupaten Batu Bara TA 2021
Amin//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar