DELI SERDANG_Harian-RI.com
Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa, Tanah Karo Kodam 1/BB berinisial Serda JT terhadap wanita muda berinisial EG (23) hingga kini terus bergulir.
Bahkan balakangan tersiar cerita hingga mencuat adanya aliran dana sebesar 28 juta untuk membungkam oknum wartawan untuk tidak memviralkan kasus dugaan asusila tersebut.
Terkait dana 28 juta itu disebut-sebut yang menerima adalah Serka KS untuk membungkam wartawan yang dimaksud.
ET oknum wartawan yang diduga menerima uang sebesar 28 juta ketika dikonfirmasi awak media kembali menegaskan, Senin, (6/3/2023) “ Sudah saya katakan berulang-ulang bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya tidak pernah menerima uang sama sekali dari siapapun terkait kasus ini, baik itu dari Serka KS maupun dari keluarga Serda JT,” sebut ET.
Menurut ET, Serka KS telah melakukan pencemaran nama baik dan memfitnah.
“Dalam kasus ini ada yang mencoba memfitnah saya, si korban itu masih ada hubungan keluarga terhadap saya, kok malah saya dijadikan bola panas seperti ini, 28 juta itu bukan uang sedikit”, tambahnya lagi.
Terpisah, ketika Serka KS dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan bahwa dirinya ada menerima uang sebesar 28 juta, tersebut dari keluarga Serda JT.
"Uang sebesar 28 juta itu di beri orangtua JT melalui rekening JT, lalu di transfer ke rekening saya" ucapnya.
Serka KS menjelaskan uang sebesar 28 juta itu tidak ada diberikan kepada siapapun termasuk kepada oknum wartawan berinisial ET yang disebut-sebut telah menerima uang tersebut, bahkan Serka KS mengakui dirinya tidak mengenali oknum wartawan dan tidak pernah ketemu sama sekali dengan oknum wartawan ET yang dimaksud.
"Saya dengar isu dilapangan, kalau saya ada bagikan uang itu ke ET, itu tidak benar, dan saya juga tidak pernah bawa - bawa nama wartawan ET, saya sajapun tidak kenal dengan wartawan ET tersebut”, beber Serka KS.
"Ntah siapapun yang menyebarkan isu seperti itu, aku hadir di kasus asusila inipun, karena di panggil keluarga Serda JT tapi aku di tuduh pula pemerasan”, tambahnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa Serka KS mengenal nama oknum wartawan berinisial ET tersebut dari Serda JT
Awalnya, keluarga Serda JT datang ke rumah orangtuanya Serka KS untuk minta tolong agar EG dan Serda JT untuk bersama kembali.
Disitulah Serda JT menyebut nama ET yang disebut-sebut oknum wartawan menerima aliran dana sebesar 28 juta itu.
"Ada wartawan menanya aku bang, namanya ET, dia mau memviralkan kasus asusila aku ini bang”, ucap Serka KS menirukan kata-kata Serda JT kepadanya.
Masih kata Serka KS, “ Biarkan saja itu jangan digubris. Cepatlah selesaikan masalah mu itu dengan EG, biar kalian nikah”.
Sementara itu kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum Serda JT terhadap wanita muda EG masih berlanjut ketahap proses penyidikan oleh pasi intel Yonif 125 Simbisa Tanah Karo Kodam 1 BB. ( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar