Bapak Asuh masyarakat kedua jadi gaduh, kenapa nggak gaduh??
Tapsel_Harian-RI.com - Pasalnya sesama masyarakat satu kecamatan dan satu kabupaten yakni Tapanuli selatan
Bisa saja warga sebut sebut sesuai kontradiksinya Tapteng, disebut laris Tak pernah tenang
Itu tidak rahasia lagi sumut pun begitu,Tapsel pun, ada ada saja, masyarakat itu menyebutkan,
Kenapa timbul pertanyaan itu??
Bukti suatu pertanda Bp Usron Nst ini ada memeliki lahan pertanian seluas 150x300 meter di Desa Huta raja dan menanami Hapea atau karet.
Tahun nya sekitar tahun 2007,
Intah kemana maklum orang desa sibuk tidak menentu, desakan ekonomi dan ditambah petani tidak permanent
Katanya sepihak tanah tersebut sudah pernah dijual kepada salah satu warga desa yangg sama tahun 2008 yakni bp Khalifah Rahmad Rambe, lalu bp Rambe ini menjual kan lagi sama bp Datu simamora, beserta samsul Tanjung lalu berlanjut, tahun demi tahun samsul tanjung beserta Nurasyah Nst menjual tanah itu kepada Hitdiana lumban toruan istri jonner siringo ringo seluas 2 hectar sedang sisa 1hectar tinggal di usahai Ibu Nurasyah Nst istri alm Datu simamora.
Tidak sampai disitu saja, pemekaran itu dahulu terjadi menjadi Desa Terapung Raya kecamatan yang sama
Tanah yang dijual Samsul dengan Nurasyah kepada Hotdiana br lumban toruan lewat pakang atau agen ,sudah mekar jadi kelurahan terdapat di surat Hotdiana.
Tahun 2020 selama ini, Nurasyah dan Hotdiana, sudah menikmati hasil sawitnta yang ditanam oleh alm Datu simamora, mereka lah merawat menduduki lahan itu
Sementara sesudah meninggal suami dari Nurasyah Bp Usron Nst kembali menggarap menguasai, menyerobot, merampas tanah yang sudah djual dahulu ke bp Khalifah Rahmad Rambe dan dari bp Rambe pindah tangan sama Samsul, Nurasyah
Ujar korban korban pada awak media baru baru ini di rumah nya Nurasyah.
Dan di kantor lurah muara manompas
Dengan tiba tiba Bp Usron menerangkan bahwa surat garapnya masih ada seluas 4,5 hectar dan saya tanani Hapea,dan wilayah itu wilayah Desa Terapung raya bkn kelurahan Muara manompas ungkap Bp Usron lewat telponnya dan saya tidak pernah menjual lahan sama siapapun tambahnya.
Sudah minta saja uang nya kembali dari samsul ujarnya, Saya beteng do au dan anggota MPI dengan logatnya dalam bahasa daerah Tapanuli selatan ,
Menjawab pertanyaan media,
Kenapa tidak di daftarkan buat surat baru di desa sesudah pemekaran pak, masih surat lama dan satu daerah dan kenapa selama ini mereka (Nurasyah ,Hotdiana ) mengolah dan merawat,
Bp mau nya jujur biar bisa diselesaikan di desa ungkap media, sedang pertanyaan tidak bisa dijawab kenapa tidak di tingkatkan status suratnya.
Media ingin sengketa ini cepat selesai dan media bertanya sama kepala desa Terapung raya, mengaku wilayah Terapung raya belum pasti sedang lurah muara manompas menyebutkan wilayah nya muara manompas, menjawab lewat whatsapp 7/3/2023
Nampak dalam gambar.
Hingga berita ini diterbitkan mencoba menghubungi pihak kecamatan namun tidak aktif, sementara sebelumnya peta kecamatan disebut belum ada tandas oknum kades,
Mari kita ikuti juga
Perkmbangan wilayah perbatasan antara desa, namun surat yang dikuasai bp Usron Nst masih surat garap thn 2007 dan sudah pemekaran belum ditingkatkan tidak pernah dikuasai, sejak dijual pada orang lain.
Siapa yang berbohong????
Siapa yang jujur???
Hak masing masing melekat pada dirinya
Untuk bela diri, diri berubah menjadi duri menduri bukan lagi harga diri.
[ Horas Situmorang ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar