Siapa yg tdk cacad hukum dari segi illahi Tuhan pencipta, alam semesta
Hukum publik, dari seluk beluk, dan warna warni ksus per ksus,
Masyarakat tetap dlm hak azasinya
Mencermati flm anslisa kulit permasalahan yg di alami masyarakat, sangat tdk menjunjung tinggi ciptaan Tuhan yg tdk terceka tdk cacad hukum
Namun dlm hukum publik, cukup masyarakat yg selalu tertindas, sosial ekonomi, politik dan hukum
Lalu siapa yg tdk cacad hukum?
Banyak orang ahli menyebukn cacad hukum
,siapa yg tdk cacad hukum dan murni, jernih??
Antara pelaksana undang undang dan hukum
Undang undang tetao kpntingan penguasa, sekalipun undang undang itu sudan diundangkn, tanpa publik dan masyarakat
Masyarakat belajar belajar dan belajar dari dari pengalaman, penglihatan dan dirasakan od dirinya, selaku warga negara dan hak azasinya
Masyarakat awam belajar hukum, dari penguasa undang undang
Misal dlm undang undang keterbukaan informasi publik(KIP) sedang diketahui masyarakat, sulit dijangkau
Misal sahabat kita PKN, Pemantau keuangan Negara, RI
Cukup dipersulit mendapatkan, bhkn disebut sebut cacad hukum
Belajar dari yg ada, hukum mana yg disebut cacad hukum
Pandangan hukum. Yg saling berbeda kpntingan pihak pihak, tdk satu penafsiran, dlm menafsirkan bahasa, kalumat, atau sengketa dlm pembuktian sengketa, sepihak menyerang Cacad hukum
Hal ini bolehkah rakyat, publik, mengetahui apa, dimana, dan bagaimana cacad hukum????
Masyarakat awam, jelata bkn orang politik dan bkn orang hukum, hal dgn penulis
Contoh besar yg sdh berserakan di kalangan masyarakat luas, medsos, dan viral
Cacad hukum. Mana dlm putusan PN jkarta selatan, terkait amar putusan nya, penundaan pemilu??
Cacad hukum. Mana, lg dlm kdus Narkoba Tedy minahasa???
Dan ksus Sambo, cacad hukum. Apa lagi, muncul oleh pndapat hukum??
Contoh sederhana ditengah tengah masyarakat bawah, cacad hukum apa yg terjadi jika muncul akta lahir dan akta nikah duda dan janda??
Dlm pengurusan sertifiked tanah yg di keluarkan ATR/BPN ,terbit sertifiked, dan timbul masalah baru, cacad hukum apa ada disana??
Tambah salah satu warga anggota lembaga budaya batak Samosir, (Labasari) yg enggan disebutkn identitasnya
Cacad hukum, apa lg dalam pemeriksaan penyidik dlm memeriksa ksus ksus pidana?? Langsung saja gugat ke Pengadilan ini masalah tanah, meniru pengalaman fakta di lapangan, dgn meniadakan dan mengalpakan aduan, korban??
Medya sering di singkirkan
Urusan dlm pengurusan perusahaan medya, cacad hukum, apa lg di butuhkn biar jangan cacad hukum
Atau orangnya yg cacad pikiran?? Salah tanggap, atau salah ungkap??
Cacad hukum dlm inspektorad, misalnya dlm segala tugas dan kewajibannya
Cukup banyak contoh besar dan sederhana jika ada ksus kdus yg menjadi bumerang dan bahan komsumsi publik
Kita di psksa, seolah kita, publik, tidak secerdasan, penguasa, disana terselip penyimpangan makna dan arti, terselip, sehingga mmbawa ksus besar dan bagian problema hukum, baik politik dan ekonomi
Yg parahnya, rakyat kecil, jelata yg tetap mnjadi korban pembahasan itu, dlm analisa pokok persoslan dan pokok pokok persoalan serta analisa keputusan dlm mengambil keputusan
Ini sebenarnya, orang inteldktual di bshas, karena dibawal level ke ilmuan, bhasa dlm. Penyampain sulit di proses dan di tangkap dlm pikiran ahli ahli hukum dan orang hukum
Memang fakta, dan kenyataan di lapangan di rasakan pencari keadilan
Antara pelsksana undang undang dgn masyarakat hukum
Di akhir pernyataan penulis, Hanya orang bodoh makanan Empuk, orang pintar
Orang pintar melalaikan hak Tuhan sedang orang bodoh, memang tempat penampungan pmbodohan, apalg orang susah miskin dan lemah
Siapa yg paling korban dan tersakiti, kedudukan nya dlm KUHAP? Korban dgn terlapor??? Dan timbul cacad hukum??
Terjadi kelalaian cacad hukum, kelalaian siapa??
Dan sewaktu kpan waktu kpan terjadi cacad hukum itu??
Hal hal seperti ini, rakyat kecil, jelata pun sangat sulit di ketahui tentang hukum informasi publik, sdang rakyat, kena imbas dari undang undang keterbukaan informasi publik(KIP)itu sendiri
Dimana cacad hukumnya???
Kata kata ini muncul dari penguasa hukum,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar