Sumut_Harian-RI.com - Masyarakat untuk masyarakat publik untuk masyarakat masyarakat untuk publik, warga sudah menjadi kbutuhan pokok utama dan terutama,namun pihak pihak penguasa sering sengaja menyembunyikan informasi,sehingga masyarakat heran dan curiga kuatir kenapa disembunyikn informasi itu,pdhal pkerjaan ASN dan bukan rahasia negara peran peran medya untuk masyarakat karena tanggung jawab medya,itu sangat pnting serta ikut mencerdaskan bangsa dan masyarakat
Untuk itu,kita jangan pelit dan kikir,apa kaitan hukum dgn politik??
Jawab ada, hrus dicermati dari beberapa ksus per ksus,dan bgaimana penguasa penguasa??
Jawab nya,guna kpntingan sesaat,pdhal admistrasi itu sangat pnting,politik itu berjangka panjang,dari lama kelamaan,sungguh banyak produk produk masalah,warga adalah awam,lemah,tdk berdaya
Ujar salah satu warga yg merasa enggan disebutkan identitasnya,semua bermuara ke hukum,segala bentuk persengketaan,permasalahan,tambanya lg,dengan singkatnya
Begitulah kekuatiran ,keraguan ,ke kurang hati hatian,setiap melangkah,seluk beluk warna warni dari watak orang lain,ide,dan konsep sesuai jalan pikiran nya,yg bertentangan dgn penguasa,jalan pikiran hukum,pendapat hukum dan person
Masalah sederhana bisa saja berlarut dan menjadi besar,karena ketidak pahaman mencermati ksus dan hak hak orang lain,hak azasinya yg sudah melekat pd dirinya
Surat dan tanah,dan mafia tanah,mafia hukum,dari azas kepatutan,jangan lah akibat perbuatan suatu peristiwa,yg akhirnya mendatangkn kerugian,ada fakta dan suatu bukti pertanda dialami masyarakat luas
Kedua warga ini,bertanya ke pada publik,barang siapa yg merasa dirugikan,akibat jual beli yg sudah terlaksana ,pd hari hari yg lalu,
Untuk H br Lumban toruan pnduduk Desa janji Maria,kecamatan suka bangun kbupaten Tapanuli,tengah,Sumut,dengan seluas 2 hectar,dan berikut batas batasnya,dan sempadannya,utara,timur dan barat,selatan,terletak di Desa Terspung Raya kecamatan Muara batang toru,kbupaten Tapanuli selatan,Sumut
Demikian pula,Untuk Herlina Y,alamat yg sama, tanah tersebut seluas 7 hectar,berikut batas batasnya,utara,timur,dan Barat,selatan ,juga terletak di Desa Terapung Raya kecamatan Muara Batang toru,kbupaten Tapanuli selatan,Sumut
Peristiwa transaksi jual beli ,surat yg dikeluarkan Desa,
Meminta kepada khalayak ramai,publik,silakan mengajukan dan membawa asli asli,dan.menyebutkn alasan alasan ,tulisan,atau sanggahan secara tertulis,diatas meterai,bantahan kami tunggu dlm jangka waktu tiga bulan ini,jika tidak ada mengajukan keberatan ,bhwa kami menganggap dikemudian hari surat surat yg timbul kami anggap adalah PALSU
Medya sambil mendidik masyarakat,dan peranan pnting ditengah tengah khakayak ramai
Dan kami pun H br lumban toruan serta Herlina Y ,pada saat ini,juga mengajukan keberatan,yang ada warga ngaku ngaku menguasai surat surat,sertifek dari tranmigrasi dahulu,dan kemudian menguasai tanah H br Lumban toruan,kami keberatan,demikian pula Herlina Y,juga kberatan atas issu issu yg berserakan
Ujar suami Jonner Siringo ringo di kediamannya
Kami sudah kordinasi dgn bp lurah setempat,dan saksi saksi,berdasarkn fakta fakta dan bukti bukti yg pernah menanam kelapa sawit,tersebut,terlmpir p1,2,3,dan 4,5,6 untuk H br lbn toruan serta Herlina Y,terlmpir surat di kuasainya terlampir P1,2,dan3
Tambahnya,sambil menyerahkan bukti bukti foto ,foto yg sumber dari Samsul tanjung dan Alamsyah Ritonga,ujar kuasa pemohon.H br lbn toruan,
Mari kita ikuti perkembangannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar