Banda Aceh_Harian-RI.com
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri menghadiri acara peluncuran atau _launching_ aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh, Selasa, 14 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran sumbangan wajib dana lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ).
Secara digital, kata Joko, aplikasi ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola Bapenda Provinsi.
Nantinya, data tersebut diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital.
"Aplikasi SIGNAL nanti datanya langsung terintegrasi dengan pihak-pihak terkait pajak, termasuk Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai database masyarakat. Ini semua adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraannya," kata Joko.
Selain itu juga, sistem aplikasi SIGNAL dapat mem-verifikasikan identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan wajah atau _face matching_ sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar