LANGSA_Harian-RI.com - Pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Langsa kota diingatkan agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadhan, kamis (30/3/2023)malam.
"Setiap hari kami akan melakukan patroli, jika kedapatan ada yang menjual petasan akan kami lakukan penindakan," tegas Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa kota Iptu Mulyadi SH
Lanjutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya jajaran Polsek Langsa Kota memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beribadah shalat Isya dan tarawih di bulan suci Ramadhan.
"Suara petasan apalagi yang berdaya ledak tinggi sangat mengganggu kenyamanan warga, karenanya kami mengharapkan kepada pedagang kembang api agar mengindahkan himbauan Kepolisian," pinta Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Langsa kota untuk sama - sama menjaga kerukunan dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan suci Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar