Lhokseumawe_Harian-RI.com
Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, SH, MH memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan kenakalan remaja kepada masyarakat Gampong Pulo Blang Trieng, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (3/3/2023).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri unsur Muspika Syamtalira Bayu, Subkoordinator Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Kota Lhokseumawe, Muhammad Iqbal S.STP, Kadinsos Kab. Aceh Utara di wakili oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak, Koordinator PKH Syamtalira Bayu, perangkat gampong dan tokoh masyarakat serta ibu PKK Pulo Blang Trieng.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu mengatakan, kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Pulo Blang Trieng, selain itu juga disosialisasikan tentang kejahatan terhadap anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Dengan kegiatan ini, kita harapkan masyarakat Gampong Pulo Blang Trieng dapat memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan Narkoba dan sanksi hukum, kemudian mampu mengawasi anak - anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja," ujarnya.
Kata Kapolsek, pada kegiatan ini juga dilakukan diskusi serta sesi tanya jawab agar masyarakat atau peserta penyuluhan dapat memperdalam materi yang telah disampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar