Kasus Tindak Pidana Penghinaan Kepada Wartawan Kembali Terjadi, Seorang Pegawai Bengkel yang Dilaporkan di Polsek Bekasi Timur Tidak Mendapatkan Penanganan Secara Profesional
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kasus Tindak Pidana Penghinaan Kepada Wartawan Kembali Terjadi, Seorang Pegawai Bengkel yang Dilaporkan di Polsek Bekasi Timur Tidak Mendapatkan Penanganan Secara Profesional

    Dimas ( Redaksi )
    14 Maret 2023, 3/14/2023 06:43:00 PM WIB Last Updated 2023-03-14T11:43:27Z

    Bekasi_Harian-RI.com
    Kasus Tindak Pidana Penghinaan kepada wartawan kembali terjadi, seorang pegawai bengkel yang dilaporkan di Polsek Bekasi timur tidak mendapatkan penanganan secara profesional

    Bahkan hingga hampir satu bulan mangkrak alias tidak ada kepastian tindak lanjut.

    Ikatan wartawan online indonesia ( IWO-I ) mendesak Kapolres Bekasi Kota ( DANI HAMDANI )  untuk turun tangan membantu menyelesaikan  kasus yang menimpa awak media tersebut.

    Korban inisial R juga sebagai anggota kepengurusan IWO-I menjelaskan,

    Awalnya kasus ini dilaporkan di Polsek Bekasi timur dengan Nomor LP/B/203/ll/2023/SEK BKS TIM POLRESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 24  febuari 2023.

    “Namun kasus ini tidak ada keterangan pasti kapan untuk proses lebih lanjut, Hingga hampir 1 bulan berjalan tidak ada penanganan serius,Maka dari itu kami meminta Bapak Kapolres Bekasi kota ( DANI HAMDANI ( untuk turun tangan,” tegasnya, Selasa (14/3/2023).

    Dalam kasus tersebut Korban menjelaskan, awalnya saya tambal ban di bengkel sepeda motor yang beroperasi di jln.bambu runcing RT.07/06 kel.Bekasi Jaya Kec.BekasinTimur“

    Selama kurang lebih 10 menit saya menunggu,di beri tau bahwa ban motor saya bocor 3 lubang dan di sarankan oleh pegawai bengkel ganti ban dalam saja

    Namun saya meminta ban merek IRC, ternyata tidak ada, lalu di tawarkan ban merek king land, dan saya menolak karena kualitas kurang bagus,lalu di tawarkan kembali merek swalow dengan harga 55rb, saya menego 50rb di paskan saja

    Disini lah terjadinya argumentasi saya dan pihak bengkel cacimaki/penghinaan Pengangguran/muka sialan/tolol kepada saya di depan anak istri saya juga muka umum dan ada beberapa saksi penjual di sekitar bengkel tersebut",pungkas korban

    " NIO HELEN ketua DPD IWO-I KOTA BEKASI memberi tanggapan ; sangat disayangkan adanya penghinaan kepada jurnalistik dan kami akan mendampingi/mengawal proses hukum yang menimpa anggota kami sampai selesai,

    Kami jurnalistik/wartawan yang tidak bisa di anggap rendah, dan kami bukan pengangguran, selain kami menjadi jurnalistik kami memiliki perkerjaan/usaha lain jadi jangan pernah memandang kami hina,

    Saya harap untuk segera menyikapi kasus anggota kami dari Kapolsek / kapolres Bekasi Kota agar tidak melebar luas permasalahan ini .pungkas ketua IWO-I Kota Bekasi
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kasus Tindak Pidana Penghinaan Kepada Wartawan Kembali Terjadi, Seorang Pegawai Bengkel yang Dilaporkan di Polsek Bekasi Timur Tidak Mendapatkan Penanganan Secara Profesional

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer