DELI SERDANG_Harian-RI.com
Terkait kasus penyerangan terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Beringin yang terjadi pada Selasa malam, (21/03/2023) kemarin membuat beberapa pihak mengecam kejadian ini, salah satunya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang.
Ketua Komnas PA Deli Serdang Junaidi Malik kepada awak media, Kamis, (23/03/2023) mengatakan, “Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang mengutuk keras peristiwa yang terjadi di SMKN 1 Beringin, bahwa peristiwa itu adalah sebuah cambuk khususnya untuk satuan pendidikan SMKN 1 Beringin supaya bisa mengevaluasi kegiatan perpisahan anak kelas 3 yang dilakukan pada malam hari, karena kegiatan ini tidak sesuai dengan norma-norma Perlindungan Anak, hal ini Wajib untuk dilakukan evaluasi, agar menjelang kelulusan siswa-siswi, saya berharap sekolah-sekolah lain yang juga akan melakukan acara perpisahan untuk anak didiknya kelas 3 bisa menjadikan contoh atas peristiwa yang terjadi di SMKN 1 Beringin ini dan bisa dijadikan pengalaman untuk pelajaran yang sangat berharga sehingga tidak terulang”, sebut Junaidi Malik.
Ketua Komnas PA Deli Serdang juga menambahkan, bahwa kegiatan perpisahan anak-anak didik yang dilakukan pada malam hari sangat bertentangan terhadap hak-hak perlindungan yang harus didapatkan anak-anak tersebut.
“Seyogyanya sebuah acara perpisahan anak-anak di sekolah tidak harus dilakukan malam hari, apalagi informasi yang berkembang siswa yang hadir pada acara tersebut sekitar 400 orang namun hanya diawasi oleh satu orang guru dan seorang sequrity atau satpam yang berada dilokasi pada saat itu. Hal ini sangatlah jelas telah mengabaikan hak-hak anak dalam mendapat perlindungan, sehingga ini menjadi dampak negatif untuk keselamatan dan psikologis bagi anak-anak ketika mereka menyaksikan secara langsung sebuah peristiwa kekerasan yang sedang terjadi”.
Junaidi Malik pun menegaskan kepada pihak kepolisian agar melakukan upaya hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku aksi tawuran dan anak Geng motor ”Komnas PA Deli Serdang menegaskan dan meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindaka upaya-upaya hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, Komnas PA melihat kenakalan anak Geng motor atau pelaku tawuran yang berujung anarkisme ini sudah sering terjadi, bahkan saya anggap sebagai trend belakangan ini hampir di seluruh pelosok bukan saja di Deli Serdang. Oleh sebab itu aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku meskipun mereka masih dalam usia anak, karena mereka berhak mendapatkan penerapan hukum sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Dan terkait hal ini guna mencegah terjadi adanya aksi anarkis terhadap anak terutama di lingkungan sekolah, saya meminta terhadap para orangtua bisa lebih komunikatif, lebih kritis, jika ada kebijakam-kebijakan sekolah yang terkait dengan anak-anaknya bisa ikut serta dalam upaya-upaya pendidikan anaknya baik itu di rumah dan juga di sekolah sehingga tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa seperti ini dimasa yang akan datang” harapnya.
*Tindakan Sikap Tegas dan Evaluasi di SMKN 1 Beringin*
Dipenghujung wawancara kepada awak media, Ketua Komnas PA Deli Serdang memberikan pesan dan ultimaltum terhadap Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara (Sumut) agar segera melakukan evaluasi terhadap SMKN 1 Beringin.
“Terakhir saya tak lupa juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara mengambil sikap tegas untuk segera melakukan evaluasi kepada Kepala Sekolah, Waka kesiswaan sehingga peristiwa ini harus dijadikan sebuah pelajaran yang sangat berharga agar sekolah yang merupakan rumah kedua bagi anak-anak itu bisa memberikan keamanan dan kenyamanan perlindungan kepada anak-anak, sekali lagi Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang mengutuk keras peristiwa yang terjadi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tumbuh bersama melindungi anak-anak, karena ketika anak terlindungi, kita pasti akan memiliki generasi yang lebih baik dari saat ini dan melindungi anak adalah merupakan sebuah komitmen kita untuk membela negara, karena anak adalah masa depan kita”, beber Junaidi Malik.
Sementara itu secara terpisah Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak ketika dikonfirmasi awak media terkait diduga 1 orang pelaku penyerangan terhadap SMKN 1 Beringin yang sudah diamankan menjelaskan kalau si pelaku sudah dikirim ke Polresta Deli Serdang.
“Sudah bang sudah kami antar 1 orang pelaku yang diamankan tadi kepolres bang”, ucap Kapolsek Beringin singkat.
Sebagai informasi, sebelumnya Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN1) Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara telah diserang, pada Selasa malam sekira pukul 22.00, WIB kemarin, penyerangan itu terjadi pada saat anak-anak SMKN 1 Beringin sedang menggelar kegiatan pembuatan vidio cinematic pada malam hari dalam acara perpisahan kelas 12 atau kelas 3 di sekolah SMKN 1 tersebut, atas peristiwa tersebut mengakibatkan ada 3 orang pelajar siswa disekolah tersebut yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan dan diduga 1 orang pelaku diamankan Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar